Manggarai Terkini
Bapemperda Manggarai Rampungkan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029
RPJMD ini dirancang untuk menjadi acuan pembangunan Kabupaten Manggarai dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029.
Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam Sidang Paripurna ke-17 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot.
Laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan komprehensif antara Bapemperda, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan stakeholder terkait.
RPJMD ini dirancang untuk menjadi acuan pembangunan Kabupaten Manggarai dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
Sesuai rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Diskominfo Kabupaten Manggarai, Senin 4 Agustus 2025, dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan anggota DPRD Kanisius Jemali, Bapemperda menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran untuk penyempurnaan Ranperda RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029.
Baca juga: KUR dan UMi Dorong UMKM di NTT, Kupang dan Manggarai Jadi Penerima Terbesar
Rekomendasi dan saran ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam penyusunan RPJMD yang lebih efektif dan efisien.
Dengan penyampaian laporan hasil pembahasan ini, Bapemperda berharap dapat mempercepat proses penyusunan RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029 dan memastikan bahwa RPJMD ini dapat menjadi acuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Manggarai.
Hadir dalam Sidang Paripurna ini, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Wakil Ketua II, Thomas Tahir, anggota DPRD Manggarai hasil Pemilu 2024, para Asisten Setda dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Polres Manggarai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2025 |
![]() |
---|
Murid dan Guru SMPN 4 Langke Rembong Tanam Daun Bawang, Saat Panen, Bupati Beri Pesan Haru |
![]() |
---|
HUT RI ke-80, 147 Narapidana Rutan Ruteng Terima Remisi Umum dan Dasawarsa |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam RSUD Ruteng Terancam Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Polres Manggarai Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUD Ruteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.