KKB Papua
Satgas Dalami Keterlibatan KKB dalam Pembacokan Warga Distrik Yamo
Korban diketahui bernama Satu'in (51) dibacok oleh dua orang tak dikenal saat melintasi jalan menuju Kamp Dokome.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Satgas Damai Cartenz kini masih mendalami keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua) dalam insiden pembacoka warga di Distrik Yamo.
Adapun peristiwa pebacokan terjadi di Jalan Pasar lama Kota Mulia menuju Kamp Dokome, Distrik Yamo, Papua pada Kamis (31/7/2025).
Korban diketahui bernama Satu'in (51) dibacok oleh dua orang tak dikenal saat melintasi jalan menuju Kamp Dokome.
"Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan dari KKB dan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Kepala Satgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani.
Disebutkan, kejadian bermula saat korban dalam perjalanan dan melihat dua OTK berboncengan dengan menggunakan motor RX King berwarna biru mengikuti dari belakang.
Setelah melewati lokasi PT. Nikita, korban melanjutkan perjalanan menuju Kamp Unduh. Saat dalam perjalanan, kedua KKB memberhentikan korban dan langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam parang di bagian lengan kiri korban.
Korban langsung terjatuh, dan motor serta penumpang yang bersama korban diambil paksa oleh pelaku, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kampung Purbalo.
Baca juga: Amunisi dalam Noken KKB Robert Wenda
“Setelah pelaku pergi membawa motor korban, korban menelepon teman ojeknya di Kota Mulia untuk meminta pertolongan,”tandasnya
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat keamanan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Aparat keamanan menjamin bahwa pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” tegas Yusuf. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.