Manggarai Timur Terkini

Jaksa Sosialisasi Kekerasan Anak Hingga Pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Borong

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan anak.

POS-KUPANG.COM/HO
SOSIALISASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan seperti pencabulan, persetubuhan dan bullying pada anak dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi peserta didik di SMK Negeri 1 Borong. 

POS-KUPANNG.COM, RUTENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan seperti pencabulan, persetubuhan dan bullying pada anak dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi peserta didik di SMK Negeri 1 Borong

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Plh Kasi Intel Kejari Manggarai, Ronald Nepa Bureni, SH. 

Kepala Kejaksaan (Kajari) Manggarai Fauzi, SH.,M.H melalui Plh Kasie Intel Kejari Manggarai, Ronald Nepa Bureni, SH, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 31 Juli 2025, menerangkan, Kejari Manggarai mempunyai program Jaksa Masuk Sekolah dan Penyuluhan Hukum. 

Untuk program Jaksa Masuk Sekolah, dimana pihaknya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah baik SMP maupun SMA/SMK dengan tujuan memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dan juga melakukan sosialisasi terkait kasus-kasus hukum seperti kekerasan pada anak seperti persetubuhan, pencabulan dan juga bullying dengan harapan agar kasus-kasus ini bisa ditekan atau berkurang, karena kasus kekerasan pada anak sering terjadi di Kabupaten Manggarai maupun Kabupaten Manggarai Timur

Ronald Nepa Bureni juga menerangkan, sedangkan untuk penyuluhan hukum, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para kepala desa, dan Puskesmas-Puskesmas terkait pengelolaan keuangan negara seperti dana desa dan keuangan negara lain agar tidak menyimpang atau terjadi mall administrasi, sehingga tidak berdampak pada kerugian keuangan negara. 

Dikatakan Ronald Nepa Bureni, untuk Kejari Manggarai diberikan plot 1 tahun anggaran melakukan 4 kegiatan dimana untuk kegiatan penerangan hukum sebanyak 4 kali maupun program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kali. 

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada Sekolah, dinas atau kecamatan meminta untuk melakukan sosialisasi program tersebut, maka Kejaksaan Negeri Ruteng bersedia untuk turun melaksanakan penyuluhan hukum itu. 

"Jadi kita lakukan program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Borong untuk melakukan sosialisasi terkait Isu kekerasan pada anak baik cabul, persetubuhan dan bullying pada anak, termasuk kita juga beri penyuluhan hukum terkait penggunaan dana BOS karena pesertanya ada guru-guru juga, sekalian kita juga memperkenalkan terkait tugas Kejaksaan. Kita juga kemarin beri penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur," terangnya.

Ronald menerangkan, tujuan dari kedua program ini, agar kasus kekerasan anak seperti cabul, persetubuhan, dan bullying bisa ditekan. Begitu juga untuk penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana BOS, dana desa, dan penggunaan keuangan negara lain agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel dan lebih baik lagi ke depan. 

Lanjut Ronald, dalam program penyuluhan hukum ini pihaknya juga akan melakukan melalui program podcast, agar semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat memahami tentang aturan pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar, termasuk memperkenalkan tugas dan kewenangan dari Jaksa. (rob)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved