Kabar Artis
Hakim Tindak Tegas Pengunjung yang Live TikTok Sidang Nikita Mirzani, Jadi Ajang Buat Konten
Sidang Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencucioan uang dan pemerasan terjadap Reza Gladys termya dimanfaatkan para konten kreator
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Sidang Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencucioan uang dan pemerasan terjadap Reza Gladys termya dimanfaatkan para konten kreator .
Hakim pun menndak para pihak yang menjadikan persingan untuk live TikTok .
Diketahui, sidang Nikita Mirzani dijadikan ajang buat konten sosial media. Majelis Hakim pun menindak tegas pengunjung sidang yang nekat melakukan live TikTok.
Sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum memanggil saksi, JPU membuat pernyataan bahwa pihaknya tidak berkenan memulai sidang jika ada pengunjung sidang yang melakukan siaran langsung di sosial media pribadi.
“Izin yang mulia sebelum memulai persidangan ini. Seperti persidangan pada waktu lalu setelah penegak hukum memberitahu mengenai penyiaran sidang, tetap saja ada yang menyiarkan secara live.”
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Barang Buktinya Tak Digubris Hakim hingga Menolak Balik ke Rutan
“Pada saat persidangan kali ini penuntut umum mengambil sikap tidak akan memanggil para saksi sampai yang menyiarkan secara live tanpa izin dari majelis hakim mematikan live-nya yang mulia terima kasih,” papar JPU.
Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, pun menanggapi pernyataan Jaksa. Hakim mengimbau agar siaran langsung hanya dilakukan oleh media massa.
Kairul Soleh juga meminta agar pengunjung sidang tidak melanggar aturan terkait izin menyiarkan proses sidang sesuai ketentuan hukum.
“Jadi sudah kita ingatkan sejak awal ya, kalau pengunjung ingi majelis, jaksa, penasihat hukumnya bertindak sesuai hukum ya pengunjung bertindak sesuai hukum ya. Jangan menuntut kita yang ada di ruangan ini untuk sesuai hukum tapi saudara tidak sesuai hukum.”
“Kita buka kesempatan selebar-lebarnya kepada mass media, yang legal, yang diakui oleh pemerintah untuk menyampaikan perkara ini kepada masyarakat,” papar Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh.
Sidang perkara antara Nikita dengan Reza Gladys memang tengah menjadi sorotan publik. Sejak bergulirnya sidang pada akhir Juni, banyak pihak yang tak berkepentingan ikut hadir di Pengadilan.
Selain memberi dukungan untuk yang berperkara, pengunjung sidang diduga memanfaatkan momen untuk melakukan siaran langsung di sosial media pribadi. Hal ini dikhawatirkan memicu beredarnya informasi yang tak sesuai fakta.
Baca juga: Nikita Mirzani Berikan Tatapan Tajam ke Reza Gladys di Ruang Sidang PN
“Dan juga sudah kita sampaikan tetapi jangan live, khususnya terhadap pribadi-pribadi ini yang banyak sekali hp. Saya tidak tahu ini merekam atau tidak ya. Tapi banyak masukan dari luar tentang banyak tiktok yang live.”
“Apalagi kalau isinya diedit atau apa ada yang menjadi masalah baru,” imbuh Hakim.
Andre Taulany Cerai Istri Lagi ke-4 Kalinya, Rien Wartia Triginia Curiga Sosok Ini jadi Pemicunya |
![]() |
---|
Sule Sakit Parah Hingga Isu Meninggal Dunia, Dikaitkan Ramalan Hard Gumay, Ini Kata sang Komedian |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Layangkan Lagi Gugatan Wanprestasi pada Reza Gladys, Tuntut Rp 114 Miliar |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Heran, Saksi Ahli Kerap Lupa Saat Sidang, Kesal hingga Samakan dengan Iklan Teh |
![]() |
---|
Kucing Uya Kuya Akhirnya Dikebalikan Sherina Munaf, Lima Kucing dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.