Kota Kupang Terkini

Kapolsek Alak Himbau Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Tindakan Merugikan

Dia juga memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan pesta atau kegiatan hiburan lainnya, seperti pertandingan sepak bola dan acara pernikahan.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
IMBAUAN PENTING - Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Alak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Alak.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam pernyataannya, AKP Albertus Mabel mengingatkan warga untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian, aparat kelurahan dan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen warga demi menjaga stabilitas kamtibmas.

“Perkenankan saya, AKP Albertus Mabel selaku Kapolsek Alak, menyampaikan beberapa imbauan penting kepada seluruh warga Kecamatan Alak, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Alak. Mari kita jaga bersama keamanan di lingkungan kita,” ujarnya pada Reporter POS-KUPANG.COM(31/7/2025).

Baca juga: Kapolsek Alak Bubarkan 12 Remaja yang Minum Miras hingga Larut Malam di Manutapen

Ia menyinggung kejadian penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, di lokasi NBD depan SPBU Pertamina Nunbaun Sabu, sebagai contoh tindakan kekerasan yang tidak sepatutnya terjadi di tengah masyarakat.

“Saya menegaskan agar kita tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti yang terjadi baru-baru ini. Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Dia juga memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan pesta atau kegiatan hiburan lainnya, seperti pertandingan sepak bola dan acara pernikahan.

Ia menekankan pentingnya memperoleh surat rekomendasi dari pihak keamanan sebelum menggelar acara tersebut.

“Apabila ada pihak yang memaksakan diri menyelenggarakan acara tanpa rekomendasi resmi, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Albertus.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum maupun di pinggir jalan. Menurutnya, banyak tindak pidana terjadi akibat pengaruh miras yang tidak terkendali.

“Demi kebaikan bersama, kami minta kesadaran dari seluruh warga untuk menjauhi konsumsi miras di tempat terbuka,” ungkapnya.

Di akhir imbauannya, AKP Albertus Mabel menyampaikan salam hangat kepada masyarakat di wilayah Fatu Feto, Batu Plat, Manulai, dan sekitarnya, seraya berharap semua warga senantiasa dalam lindungan Tuhan dalam setiap aktivitas.

Polsek Alak terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved