Sekolah Kedinasan
Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Aturan dan Jadwal Ujian SKD, Catat Nilai Minimumnya
Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Aturan dan Jadwal Ujian SKD, Catat Nilai Minimum yang harus dicapai peserta.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Saat ini sedang berlangsung Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan 2025.
Ada Alur yang harus ditempuh oleh setiap peserta seleksi.
Salah satunya, Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) menjadi gerbang awal yang wajib dilalui oleh seluruh peserta Sekolah Kedinasan 2025.
Karena sistem pelaksanaannya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), maka kesiapan teknis dan kedisiplinan peserta Sekolah Kedinasan 2025 sangat menentukan keberhasilan.
Tidak hanya memahami soal, peserta Sekolah Kedinasan juga harus memahami alur, aturan dan tata tertib serta Jadwal Sekolah Kedinasan 2025.
Baca juga: Cek Skema Pembayaran Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
Berikut Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
1. Kedatangan dan Registrasi Ulang
Setiap peserta wajib hadir minimal 90 menit sebelum jadwal ujian.
Begitu tiba di lokasi, peserta akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang. Peserta akan menerima PIN unik untuk login ke komputer ujian.
Perlu dicatat bahwa registrasi ditutup tepat waktu dan peserta yang terlambat tidak akan diberi toleransi.
Sekali tertinggal dari jadwal registrasi, peserta otomatis dianggap gugur dan tidak bisa mengikuti ujian, terlepas dari alasan keterlambatan.2. Penitipan Barang dan Pemeriksaan Identitas
2. Penitipan Barang dan Pemeriksaan Identitas
Setelah melakukan registrasi, peserta harus menitipkan seluruh barang pribadi yang tidak diizinkan masuk ruang ujian.
Hanya KTP dan kartu ujian asli yang boleh dibawa ke ruang ujian.
Barang lain seperti ponsel, tas, buku catatan, alat tulis, dompet, maupun jam tangan harus ditinggalkan di tempat penitipan yang disediakan panitia.
Baca juga: Kapan Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2025? Simak Kisi-kisi Materi Ujian dan Passing Gradenya
3. Body Checking atau Pemeriksaan Fisik
Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan badan (body checking) yang dilakukan menggunakan alat pendeteksi logam.
Hal ini untuk memastikan peserta tidak membawa perangkat untuk melakukan kecurangan selama ujian.
Panitia sangat menyarankan agar peserta tidak memakai barang berbahan logam seperti sabuk besi, jam tangan, kalung, cincin, atau aksesori lainnya.
Hal ini demi mempercepat proses pemeriksaan dan menghindari antrean yang terlalu panjang.
4. Masuk ke Ruang Tunggu Steril
Setelah lolos pemeriksaan, peserta diarahkan menuju ruang tunggu steril. Di ruangan ini, peserta tidak diperbolehkan melakukan aktivitas selain mendengarkan pengarahan dari panitia.
Pengarahan ini mencakup petunjuk teknis pelaksanaan ujian, tata tertib selama berada di ruang CAT, serta simulasi singkat mengenai cara login dan navigasi soal pada sistem CAT.
Semua informasi yang diberikan di tahap ini sangat penting untuk dipahami karena akan menjadi acuan selama proses ujian berlangsung.
5. Perpindahan ke Ruang Ujian CAT
Peserta akan dipindahkan secara bergilir menuju ruang ujian utama.
Di ruang ini, setiap peserta akan duduk di depan komputer yang telah disediakan. Mereka akan diminta memasukkan PIN unik yang diberikan saat registrasi.
Waktu login dan pelaksanaan ujian baru akan dimulai serentak setelah aba-aba resmi dari panitia pengawas ruangan.
Peserta diberi waktu 100 menit untuk menyelesaikan soal yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
6. Aturan dan Tata Tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025 Berdasarkan Aturan BKN
Seluruh proses pelaksanaan ujian SKD tahun ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang prosedur seleksi menggunakan sistem CAT.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa peserta wajib:
•Mematuhi seluruh alur dan jadwal yang telah ditentukan.
•Tidak membawa alat bantu ujian dalam bentuk apa pun.
•Tidak diperbolehkan keluar-masuk ruang ujian tanpa izin resmi.
•Tidak melakukan komunikasi dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat membatalkan hasil ujian dan peserta bisa langsung didiskualifikasi.
Baca juga: Cek Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025
7. Jadwal Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025
Untuk memastikan semua peserta terakomodasi dengan baik, pelaksanaan ujian dibagi dalam beberapa sesi per hari.
Setiap sesi terbagi menjadi dua bagian: 90 menit tahap persiapan dan 100 menit pelaksanaan ujian.
Senin–Kamis (4 sesi per hari):
Sesi 1:
06.30–08.00: Persiapan
08.00–09.40: Ujian
Sesi 2:
09.00–10.30: Persiapan
10.30–12.10: Ujian
Sesi 3:
11.30–13.00: Persiapan
13.00–14.40: Ujian
Sesi 4:
14.00–15.30: Persiapan
15.30–17.10: Ujian
Jumat (2 sesi khusus):
Sesi Pagi:
06.30–08.00: Persiapan
08.00–09.40: Ujian
Sesi Siang:
13.00–14.30: Persiapan
14.30–16.10: Ujian
Khusus pada hari Jumat, hanya ada dua sesi dengan jeda yang lebih panjang di tengah hari untuk menghormati waktu ibadah salat Jumat. Sesi siang dimulai lebih sore, tidak seperti hari Senin–Kamis.
8. Catatan dan Tips Penting bagi Peserta Sekolah Kedinasan 2025
Ada beberapa hal penting yang harus selalu diingat oleh setiap peserta agar tidak mengalami kendala:
•Datang lebih awal untuk menghindari risiko keterlambatan. Antrean registrasi dan body checking sering memakan waktu panjang, terutama di sesi pagi.
•Simpan baik-baik PIN peserta karena bersifat unik dan hanya bisa digunakan satu kali. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan 2025
Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
Tata Tertib SKD Sekolah kedinasan 2025
Jadwal Ujian SKD Sekoah Kedinasan 2025
Nilai Minimum Ujian SKD Sekolah kedinasan 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Sekolah Kedinasan IPDN Luluskan 1.059 Calon Praja Angkatan 2025 |
![]() |
---|
Daftar 3 Sekolah Kedinasan Kemenhub dengan Akreditasi Unggul |
![]() |
---|
Cek Pengumuman Kelulusan IPDN 2025 Lewat spcp.ipdn.ac.id |
![]() |
---|
Daftar 12 Sekolah Kedinasan Kementerian Lembaga, Lulus Langsung Kerja |
![]() |
---|
Sekolah Kedinasan STMKG, Sekolah Gratis Lulus Jadi CPNS di BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.