Pemprov NTT Usul 8 DOB
DOB Amanatun, Ketua DPRD TTS Komitmen Akan Proaktif Hingga Definitif
Ini menjadi langkah yang penting bagi perkembangan daerah di TTS, di mana TTS menjadi kabupaten dengan luas wilayah dan jumlah penduduk banyak.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Mordekai Liu berterima kasih atas atensi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, terkait DOB Amanatun, dan siap proaktif hingga Amanatun menjadi wilayah definitif.
"Saya atas nama lembaga DPRD bersama masyarakat Kabupaten TTS menyampaikan Terima kasih kepada pemerintah baik pemerintah kabupaten TTS maupun Pemerintah Provinsi NTT yang telah kembali memasukkan DOB NTT, yang mana didalamnya ada DOB Amanatun," ungkapnya.
Ia menyebutkan DOB Amanatun merupakan aspirasi masyarakat yang sedang gencar dibicarakan. Oleh karena itu DPRD sangat mendukung proses DOB ini.
"Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten TTS sangat mendukung langkah yang telah diambil Bupati TTS dan pemerintah provinsi yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk DOB Amanatun ini, " jelasnya pada POS-KUPANG.COM, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Plan Indonesia Dukung Penurunan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di TTS
Ketua DPRD sendiri juga terus melakukan pendekatan langsung kepada DPR RI terkait proses percepatan DOB yang telah di gagas sejak lama ini.
Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS ini, menjelaskan pengurusan administrasi DOB Amanatun sendiri dimulai sejak awal tahun 2000 an, dan telah selesai, dimana ditandai dengan serah terima berkas kepada Kementerian Dalam negeri. Meski begitu harus tertunda karena ada moratorium dari pemerintah pusat.
"Ini telah menjadi kerinduan bagi saudara-saudara kita yang ada di Amanatun. Tentunya upaya DOB ini, kita tidak sedang memisahkan kultur maupun budaya, melainkan sebagai upaya pendekatan pelayanan publik kepada masyarakat, " jelasnya.
Mordekai Liu menyebutkan melalui DOB ini juga dapat mendatangkan hal besar, seperti anggaran pembangunan DOB yang cukup besar, penyerapan lapangan pekerjaan, pembangunan daerah dan pelayanan administrasi yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya wilayah DOB ini meliputi Kecamatan Amanatun Selatan, Nunkolo, Boking, Santian, Noebana, Amanatun Utara, Toianas dan Kokbanun. Dengan pembagian wilayah yang telah disepakati para panitia DOB.
"Kami sangat berharap untuk periode ini (2025-2030), bisa terealisasi, sehingga ke depan bisa jadi Kabupaten definitif, " jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD TTS ini juga telah mengangkat hal ini pada rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, pada (10/7/2025) lalu, di Ruang Rapat Utama DPRD TTS.
Ini menjadi langkah yang penting bagi perkembangan daerah di TTS, di mana TTS menjadi kabupaten dengan luas wilayah dan jumlah penduduk banyak.
Adapun per (1/7/2025) lalu Gubernur NTT telah mengusulkan kepada Kemendagri terkait delapan calon DOP di Provinsi NTT.
Dimana dalam usulan tersebut, DOB Amanatun yang menjadi aspirasi dari masyarakat TTS, turut didalam surat usulan tersebut. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.