NTT Terkini

Andreas Hugo Minta Masyarakat Beri Informasi Ada Kejanggalan Proses Kasus Eks Kapolres Ngada

Anggota DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira minta masyarakat NTT pro aktif memberikan informasi jika ada kejanggalan kasus eks Kapolres Ngada

POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
IMIGRASI - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPR RI, Komisi XIII, Dr. Andreas Hugo Pareira meminta seluruh masyarakat NTT pro aktif untuk memberikan informasi jika menemukan ada kejanggalan dalam proses hokum kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kupang. 

Hal ini disampaikan Andreas Hugo Pareira kepada Pos Kupang, saat ditemui di Rumah Makan Prima Rasa, Jalan Yohanis Sehadin Nomor 88, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). 

"Kalau ada hal-hal yang tidak adil dan tidak tranparan di situ, kita akan mengikuti dan tolong disampaikan ke kami, kalau ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi kasus ini,"  ujar Andreas Hugo Pareira, politisi PDI Perjuangan yang sedang melakukan reses di NTT itu. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada, 30 Lembaga Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Kupang

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, yang membidangi Hak Asasi Manusia,  Andreas Hugo Pareira menyatakan, komitmetnya untuk terus mengikuti perkembangan sidang kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman

"Kasus ini harus dilakukan dengan peradilan yang terbuka, transparan, sehingga masyarakat melihat ini sebagai suatu peristiwa yang penting yang adil bagi masyarakat," tegas Andreas Hugo Pareira

Dikatakan Andreas Hugo Pareira, kasus eks Kapokres Ngada, Fajar Lukmam itu menjadi isu yang intens disorot DPR RI.  

"Selama ini kami menerima utusan-utusan dari NTT, yang berkaitan dengan kasus mantan Kapolres Ngada ini. Kita waktu itu menekankan agar kasus ini harus di adili di NTT," tutur Andreas Hugo Pareira, lelaki yang akrab disapa AHP.  (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved