Timor Tengah Utara Terkini
Dosen Unimor Gelar PDB Pembuatan Kapsul Jamu Tradisional di Desa Usapinonot
Dosen Universitas Timor dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dosen Universitas Timor dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan skema Pemberdayaan Desa Binaan (PDB). PDB ini meliputi pelatihan varian baru Olahan Rimpang Tanaman Obat dan Herbal.
Pelatihan ini diberikan kepada dua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Prima Mandiri dan KUB Melati di Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT. Kegiatan ini digelar dengan mengusung tema "PDB Desa Usapinonot Kecamatan Insana Barat Kabupaten TTU sebagai Desa Wirausaha Jamu Tradisional di NTT".
Pelatihan tersebut mencakup pembuatan jamu kering (Irisan Rimpang Kering), pelatihan pembuatan racikan herbal kering dan pelatihan pembuatan kapsul temulawak, kunyit dan kunyit putih.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Tim Dosen PDB dari Universitas Timor yakni Dr. MM. Endah Mulat S, STP, M.Sc (PS.Agroteknologi sebagai ketua pelaksana), Ludgardis Ledheng, S.Si, M.Si (Prodi Biologi), Kanisius Kono, S.Fil, M.Sos (Prodi Administrasi Negara) dan berkolaborasi dengan dosen dari Universitas Nusa Cendana (Dr.Yusuf Rumbino, ST, MT).
Saat diwawancarai, Ketua Pelaksana PDB, Dr. MM Endah Mulat, S.STP, M.Sc, menjelaskan, Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang telah dilakukan sejak 2024 di Desa Usapinonot berlanjut pada tahun 2025. Sumber biaya kegiatan ini dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) DIKTI.
Pada tahun kedua ini, kegiatan PDB difokuskan pada diversifikasi produk olahan jamu tradisional agar lebih memperluas pangsa pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen untuk hidup sehat.
Produksi jamu tradisional oleh dua kelompok usaha (KUB Prima Mandiri dan KUB Melati) di Desa Usapinonot yang telah eksis selama kurang lebih 15 tahun masih terbatas pada satu varian produk yaitu minuman instan dengan konsentrat gula tinggi.
Menurutnya, demi menjawabi trend kebutuhan masyarakat, maka mereka memandang perlu perlu untuk mengembangkan variasi produk lain yang dapat meningkatkan nilai jual dari jamu tradisional. Skema PDB merupakan pengabdian masyarakat yang bersifat multi years yang bertujuan untuk membantu dan mendorong pembentukan desa mandiri berbasis potensi lokal.
Selain edukasi, kegiatan PDB yang dilaksanakan bertujuan merintis Desa Usapinonot sebagai desa wirausaha jamu tradisional di NTT berbasis potensi yang telah ada yaitu SDA dan juga SDM pengolah rimpang tanaman obat.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan Pengabdian kepada pada masyarakat skema PDB yang lolos pada kompetisi nasional hibah pengabdian 2024 dan berlanjut hingga saat ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, produk diversifikasi olahan rimpang tanaman obat yang diperkenalkan pada masyarakat Desa Usapinonot adalah kapsul jamu. Penyajian jamu tradisional dalam bentuk kapsul dinilai lebih praktis dan relatif tahan lama serta menjaga kualitas kandungan zat aktif dalam rimpang tanaman obat.
Bahan dasar rimpang tanaman obat khususnya temulawak dan kunyit yang cukup melimpah di Desa Usapinonot menjadi potensi luar biasa yang bisa dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.
Dalam sambutannya pada pelatihan pembuatan Kapsul Jamu Tradisional tahap I yang dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe mengatakan, diversifikasi produk olahan jamu tradisional ini sangat demi memperkuat usaha yang telah dijalankan sebelumnya dan juga dapat mendukung keberadaan BumDes dalam upaya penciptaan kemandirian desa berbasis potensi lokal.
Serilius menyampaikan terima kasih kepada Tim PDB Universitas Timor yang terus mendampingi mitra dalam hal ini KUB Prima Mandiri dan KUB Melati dalam meningkatkan kualitas produknya. Alih teknologi dan transfer IPTEKS yang dilakukan oleh akademisi ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan mencapai keberhasilan sesuai harapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.