NTT Terkini
Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT
Dirinya berharap semua pihak dapat bekerja sama dan solidaritas, dalam satu kesatuan agar masalah status kepemilikan tanah bisa diatasi dengan baik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota Komisi II DPR RI, Esthon Foenay mendorong pemerataan kepemilikan atas tanah di NTT, sekalipun wilayah di NTT didominasi sistem patriarki.
Ini disampaikan Esthon Foenay saat ditemui di Aula lantak satu, Kantor Bupati Manggarai, Labuan Bajo, seusai kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II, DPR RI, pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024 - 2025, Jumat (25/7/2025).
"Hak waris tapi tidak berlaku pada hukum pidana dan perdata. Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, tidak ada beda. Sama-sama anak kandung," kata Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013.
Sebagai wakil rakyat dari NTT yang diutus ke Gedung Senayan, politisi Gerindra tersebut menyampaikan mengurusi persoalan tentang tanah, tentu berpulang kepada keadaan rakyat itu sendiri.
Baca juga: Gelar Reses, Esthon Foenay Dorong Percepatan Pembangunan Lembaga Vertikal di Malaka
"Rakyat memerlukan sebuah kepastian tentang skala kepemilikan lahan," tegas Esthon.
Menurut Esthon Foenay, lahan merupakan sebuah mata pencaharian. Seseorang Bisa bertani, bisa punya rumah, bisa berikan hak waris kepada anak-anaknya.
Dirinya berharap semua pihak dapat bekerja sama dan solidaritas, dalam satu kesatuan agar masalah status kepemilikan tanah bisa diatasi dengan baik.
"Saya harus berani omong. Karena saya punya orang tua punya tanah sebagian besar di Kota Kupang. Intinya ada pemerataan," ucap Esthon. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.