CPNS 2025
Tak Lagi Serentak, Ini Sistem Baru Rekrutmen CPNS 2025 yang Sedang Dirancang BKN
Rekrutmen CPNS 2025 tak lagi serentak, Ini sistem baru yang sedang dirancang BKN, berikut keuntungan dan kerugiannya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Ada wacana baru dari BKN, Rekrutmen CPNS 2025 tak lagi serentak.
Ini Sistem Baru Rekrutmen CPNS 2025 yang sedang dirancang BKN.
Wacana Sistem Baru Rekrutmen CPNS 2025 tersebut disampaikai Kepala BKN Zudan Arif baru-baru ini.
Wacana itu diungkapkan Kepala BKN Zudan Arif .
Berikut Ketentuan Sistem Rekrutmen CPNS 2025
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Baca juga: DPR Usul Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis dan Harus Tes CPNS,Ini AlasanNya
Peserta tes CPNS 2025 tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.
Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda.
Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.
Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.