TTU Terkini
Pembayaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Universitas Timor Menuai Polemik
Sumber ini menyebutkan, aksi para dosen menanyakan pencairan tukin ini semata-mata karena itu adalah hak mereka dan melalui perjuangan panjang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Meskipun tukin Dosen Unimor saat ini telah dibayar selama kurun waktu 6 bulan namun, hal ini disebut melanggar ketetapan nasional. Semestinya tukin Dosen dibayar untuk kurun waktu 7 bulan yakni Januari sampai Juni dan gaji 13.
Dikatakan sumber ini, ADAKSI pusat sudah mengeluarkan peringatan apabila universitas belum mencairkan tukin dosen hingga Jumat, 18 Juli 2025 pekan lalu maka, akan direkap dan mengirimkan laporan tertulis kepada universitas terkait tak terkecuali Unimor.
"Saya sendiri khawatir jangan sampai kampus saya dikenai red flag dari kementerian karena pengelolaan tukinnya tidak sesuai dengan ketentuan nasional," ungkapnya.
Mirisnya, gaji Bulan Mei dan Juni 2025 milik Dosen PNS Unimor yang dipotong sampai saat ini tak kunjung diberikan penjelasan ihwal pemotongan itu. Ada beberapa dosen yang masih dipotong gaji mereka hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025), Rektor Unimor, Stefanus Sio menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses pencarian tukin dosen. Unimor telah mencairkan tukin dosen ASN selama 6 bulan. Sedangkan 1 bulan lainnya akan dibayarkan pada Bulan Agustus 2025 mendatang.
Menurutnya, pencairan tukin dosen ini merupakan suatu hal yang baru. Oleh karena itu, butuh penyesuaian. Pasalnya, selama ini tidak ada tukin dosen.
Di sisi lain, pencairan tukin dosen ini terpisah dari gaji. Hal ini menyebabkan butuh banyak penyesuaian dari bagian keuangan Unimor.
Setelah dilakukan penyesuaian, ke depan pencairan tukin dosen akan dilaksanakan bertepatan dengan pencairan gaji para dosen.
"Iya memang betul tujuh bulan tapi, kemarin itu tidak tahu bagaimana hanya bayar enam bulan. Nanti Bulan September sudah bayar normal kembali sama-sama dengan gaji dosen," ungkap Stefanus.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unimor, Dr. Emanuel Be, S.E., M.Si mengakui bahwa, pembayaran tukin dosen Unimor terlambat dari batas waktu yang ditetapkan kementerian yakni tanggal 12 Juli 2025. Meskipun demikian, pembayaran tukin ini merupakan hal baru untuk semua universitas.
"Karena kita proses uang negara ini hati-hati. Uangnya ada, hanya mungkin waktu yang selisih beberapa hari terlambat dan dosen-dosen mungkin ada yang merasa sudah menunggu itu uang harus pakai tapi sedikit terlambat. Tetapi terbayar, " ungkapnya.
Semulanya mereka berpikir bahwa proses realisasi tukin ini dilaksanakan secara gelondongan. Namun, langsung digabungkan dengan rapelannya.
Emanuel menuturkan, dalam Aplikasi SAKTI, tidak bisa melakukan proses pembayaran secara gelondongan. Oleh karena itu, di bagian keuangan kemudian harus menyita banyak waktu untuk mendata satu persatu dan memproses pembayaran per bulan. Kendala ini juga dialami perguruan tinggi negeri yang lain.
Menurutnya, para dosen berpatokan pada batas waktu yang ditetapkan kementerian bahwa, dana tukin harus cair dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.
"Nah mungkin ada yang sudah rencana mau keluar daerah atau ke mana terus mungkin sedikit terlambat akhirnya sudah mulai menunggu uang itu mau dipake segera tetapi belum sempat masuk ke rekening," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.