NTT Terkini
PPPK Tahap I Pemprov Segera Terima SK, Begini Pesan Kepala BKD NTT
Adapun jadwal yang disiapkan, kata dia, berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 pada pukul 09.00 Wita dan bertempat di Gedung GOR Oepoi Kupang
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabar gembira bagi ribuan PPPK Tahap I lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam waktu dekat, Surat Keputusan (SK) untuk ribuan PPPK tahap I itu akan diserahkan. Rencananya penyerahan berlangsung di Kota Kupang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi membenarkan itu, Minggu (20/7/2025).
Dia mengatakan, sesuai arahan Gubernur, SK. PPPK dimaksud, rencananya akan diserahkan oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena kepada Pegawai Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Baca juga: Persiapan Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025,Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Adapun jadwal yang disiapkan, kata dia, berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 pada pukul 09.00 Wita dan bertempat di Gedung GOR Oepoi Kupang
"Jumlahnya PPPK tahap I yang menerima SK sebanyak 5.480," katanya.
Dikatakan, SK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan pengakuan atas pengabdian para pegawai non-ASN yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintahan daerah.
“Ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu. Pemerintah Provinsi, melalui arahan langsung Bapak Gubernur, ingin memastikan bahwa para PPPK mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu mengimbau seluruh PPPK yang akan menerima SK pada tahap pertama ini agar segera mempersiapkan diri dengan baik.
"Kami minta semua PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru sebagai bagian dari sistem birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat NTT,” tegasnya.
Nantinya proses penyerahan SK akan dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi, dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, serta ketepatan data penerima.
BKD NTT juga sedang menyelesaikan seluruh proses teknis agar kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
Penyerahan SK ini merupakan langkah awal dari rangkaian pengangkatan PPPK di Provinsi NTT, yang akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan formasi dan kebutuhan tiap perangkat daerah.
Bagi para PPPK yang telah lama mengabdi dan menantikan pengakuan formal dari negara, momen ini adalah buah dari kesabaran dan dedikasi yang patut diapresiasi. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.