Sabu Raijua Terkini

Jaksa Sebut Penyelidikan Tata Niaga Garam Sabu Raijua Hampir Rampung, 11 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Negeri Sabu Raijua hampir merampungkan penyelidikan dugaan penyimpangan tata niaga garam.

|
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
HENDRIK TIIP - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Hendrik Tiip. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua hampir merampungkan penyelidikan dugaan penyimpangan tata niaga garam.

Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Hendrik Tiip, Sabtu (19/7/2025).

"Sejauh ini sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan dan sudah hampir selesai melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang terkait dengan dugaan penyimpangan tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua tahun 2015-2019," katanya.

Selain mantan Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, jaksa penyidik juga minta keterangan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua tahun 2017-2019.

"Saat ini tim dalam penyusunan laporan dan analisa atas semua fakta dan barang bukti yang diperoleh untuk dilakukan ekspose/gelar perkara," ujar Hendrik Tiip.

"Semoga dalam waktu dekat, penyelidik Kejari Sabu Raijua bisa segera melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT," tambahnya.

Ia memastikan bahwa Kejari Sabu Raijua akan menuntaskan kasus tata niaga garam. "Percayakan kepada jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menuntaskan case (kasus) ini," ucapnya. (mey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved