Rote Ndao Terkini
Hari ke-7 Operasi Patuh Turangga 2025, Satlantas Polres Rote Ndao Sasar Pengemudi di Bawah Umur
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk menjelaskan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas terus dilakukan kepada masyarakat.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Turangga 2025 para hari ketujuh, Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao berfokus pada penegakan aturan berlalu lintas serta edukasi kepada masyarakat, terutama pengendara di bawah umur.
Operasi ini telah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dan akan berakhir di tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
Selain pengendara di bawah umur, Operasi Patuh Turangga 2025 juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melebihi batas kecepatan hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk menjelaskan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas terus dilakukan kepada masyarakat.
Baca juga: Satlantas Polres Rote Ndao Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar SMAN 1 Rote Selatan
Setiap pelanggaran yang ditemukan, kata dia, akan diarahkan kepada pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Selama Operasi Patuh Turangga 2025, kami mengutamakan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penegakan hukum. Kami ingin masyarakat lebih paham tentang pentingnya keselamatan saat berkendara, bukan hanya memberikan sanksi," ungkap Iptu Ferdi, Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, tetapi juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara.
Para pelanggar yang terjaring, dikemukakannya, akan diberikan penjelasan mendalam agar mereka lebih sadar akan bahaya yang bisa terjadi jika aturan lalu lintas tidak dipatuhi.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan administratif seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat. Tujuan utama kami adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao," imbu Iptu Ferdi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan slogannya, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.