Belu Terkini
Pemkab Belu Dorong Tata Kelola Arsip Digital Lewat Aplikasi Srikandi
Pemerintah Kabupaten Belu terus berbenah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu terus berbenah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang disosialisasikan kepada perangkat daerah di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (18/07/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST dan diikuti para pimpinan perangkat daerah serta pengelola arsip dari seluruh OPD.
Vicente Hornai menegaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, Aplikasi Srikandi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan jawaban atas kebutuhan akan sistem kearsipan yang efektif, efisien, dan transparan di era digital.
“Aplikasi Srikandi hadir sebagai solusi untuk membangun tata kelola arsip yang modern, akuntabel, dan mudah diakses. Pengelolaan arsip bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari komitmen kita menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk serius mengikuti kegiatan ini dan tidak sekadar hadir sebagai formalitas. Penerapan aplikasi Srikandi, lanjutnya, memerlukan pemahaman menyeluruh, termasuk melalui bimbingan teknis lanjutan.
“Saya minta perhatian khusus dari para pimpinan perangkat daerah. Pengelolaan arsip bukan hanya tugas staf arsip, tetapi tanggung jawab pimpinan sebagai pencipta arsip. Penempatan ASN dengan fungsi kearsipan juga harus tepat,” ujarnya.
Vicente Hornai juga menggarisbawahi penerapan aplikasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong perubahan dari sistem manual ke digital di seluruh lini birokrasi.
“Ini adalah bagian dari transformasi menuju birokrasi digital yang efektif, efisien, dan berkualitas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belu yang telah menginisiasi sosialisasi ini, serta seluruh perangkat daerah yang mendukung upaya peningkatan kapasitas pengelolaan arsip digital. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.