Sumba Timur Terkini

Menteri Iftitah Sulaiman Gelontorkan Dana Rp28 Miliar untuk Warga Transmigrasi di Sumba Timur

Selain bantuan air bersih, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun rumah produksi khusus untuk pengelolaan peternakan dan pertanian

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
PENYERAHAN SIMBOLIS- Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada perwakilan penerima saat kunjungan kerjanya di Sumba Timur, Sabtu (19/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman akan menggelontorkan anggaran bantuan tambahan sebesar Rp28 miliar untuk masyarakat di wilayah transmigrasi Laindeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

“Tahun ini menggelontorkan bantuan empat paket ya untuk pengadaan air bersih. Total yang kita turunkan ke Sumba Timur sekitar 28 miliar. Nanti juga ada program pendamping dari Dirjen pemberdayaan lain,” kata Menteri Iftitah Sulaiman kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Selain bantuan air bersih, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun rumah produksi khusus untuk pengelolaan peternakan dan pertanian.

Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi yang telah menetap selama 10 tahun, tetapi belum peroleh kepastian hukum atas lahan yang ditempati.

Menteri Iftitah menyerahkan sebanyak 400 sertifikat kepada 200 kepala keluarga (KK). Masing-masing menerima satu SHM untuk lahan pekarangan dan satu SHM untuk lahan usaha.

Baca juga: Belum Berikan Deviden Tahun 2024 Bupati Sumba Timur Dorong Perbaikan Pengelolaan PT Astil

Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi.

“400 sertifikat kita bagikan ke 200 KK. Pembagian ini merupakan bagian dari Program Trans Tuntas di Kementrans,” katanya.

Ia mengatakan, sertifikat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di area transmigrasi.

“Sertifikat ini bermanfaat untuk mendapatkan kepastian hukum. Agar tidak ada sengketa lahan, tidak ada saling klaim dan untuk warisan anak cucu. Juga untuk akses mendapatkan modal usaha,” ujarnya.(Dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved