NTT Terkini

Rudenim Kupang Gelar Operasi Wirawaspada di Wilayah Kota Kupang NTT

Operasi Wirawaspada ini dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian, dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-RUDENIM KUPANG
POSE BERSAMA- Tim Rudenim Kupang pose bersama sebelum pelaksanaan kegiatan operasi pengawasan Wirawaspada di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Rumah Detensi Imigrasi Kupang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasi pengawasan Wirawaspada di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Operasi Wirawaspada ini dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian, dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi.

Operasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025 menindaklanjuti Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi berjalan serentak dilakukan oleh satuan kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai dengan acara pembukaan sekaligus pengarahan pelaksanaan Operasi Wirawaspada pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia secara virtual yang dibuka oleh Plt Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa operasi pengawasan Wirawaspada tahun 2025 mempunyai target operasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi serta Laporan dari masyarakat.

 Baca juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Rudenim Kupang Terlibat di Bakti Sosial Wilayah Perbatasan

“Kami memiliki target operasi yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh para petugas Imigrasi pada kegiatan ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru," ujar Yuldi.

Operasi pengawasan Wirawaspada diharapkan dapat menurunkan potensi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara melalui deteksi, pencegahan, antisipasi dan penanganan dini atas pemetaan kerawanan yang ada dengan posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. 

Lebih lanjut, Yuldi menegaskan bahwa Operasi dilaksanakan dengan fokus pada Pengawasan terhadap Warga Negara Asing dan untuk memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di masing – masing wilayah kerja Keimigrasian dan Sekitarnya.

Operasi Wirawaspada yang mengandung arti Selalu Waspada mencerminkan komitmen Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. 

Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Rudenim Kupang Sambut 5 Taruna Poltekim dalam Program LATJAPURA 2025

"Ditjen Imigrasi terus berupaya memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional di melalui pengawasan orang asing dan penegakan hukum di unit pelaksana teknis Imigrasi seluruh Indonesia,” pungkas Yuldi.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban beserta Tim Operasi Wirawaspada pasca zoom pengarahan mengutarakan bahwa operasi pengawasan Wirawaspada memberikan dukungan untuk satuan kerja keimigrasian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak terkecuali bagi Rumah Detensi Imigrasi. 

"Kami (Rumah Detensi Imigrasi Kupang) juga melaksanakan tugas pengawasan orang asing dalam hal ini pengungsi sesuai amanat Perpres 125 tahun 2016”, ujar I Made Surya Artha

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y. Fanggi sebagai Koordinator Tim Operasi yang akan turun langsung memimpin operasi menambahkan arahan lanjutan sebelum pelaksanaan operasi yakni pembagian anggota tim dan pengaturan kendaraan, pembagian tugas anggota tim serta penyampaian 6 (enam) target operasi. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved