KKB Papua

Empat Warga Bojonegoro Penyelundup Senjata Api untuk KKB Segera Disidangkan

Sebelumnya, empat tersangka itu dilimpahkan dari penyidik Polda Jawa Timur beserta barang bukti .

Editor: Ryan Nong
TRIBUNJATIM
PELIMPAHAN PERKARA - Para tersangka saat berada di Kejari Bojonegoro sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. 

Untuk menyamarkan, senjata dimasukkan ke dalam kompresor yang telah dimodifikasi. Bahkan sempat dilakukan uji coba penggunaan senjata oleh para terdakwa.

Namun, sebelum dikirim ke Papua, upaya penyelundupan senjata berhasil digagalkan. Polisi mengamankan para terdakwa beserta barang bukti di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, Bojonegoro pada selasa (11/3/2025) yang lalu.

Selain mengamankan para tersangka Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti antara lain, 2 pucuk senjata laras panjang jenis SS1 dan M16, 3 pucuk senjata api laras pendek rakitan belum aktif, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, termasuk 5.56 mm, 7.62 mm, dan 9 mm.

Kemudian, belasan magazen, grendel, teleskop, hingga dua unit kompresor berisi senjata, sejumlah alat perbengkelan dan mesin bubut untuk merakit senjata serta satu unit mobil pickup serta beberapa dokumen keuangan yang terkait. (*)

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved