Breaking News
Kamis, 21 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Menteri PKP Sorot Manfaat KUR Perumahan bagi UMKM

Menurutnya, UMKM dengan pinjaman di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan dengan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 0,5 persen.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait 

POS-KUPANG.COM, LOMBOK -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM, khususnya masyarakat kecil yang bergerak di sektor pendukung perumahan.

Menurutnya, UMKM dengan pinjaman di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan dengan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 0,5 persen.

Hal itu dikatakan Maaruarar saat melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Polynesia di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 19 Mei 2026.

Baca juga: Tujuh Tersangka Kasus Penyaluran KUR dan KUPRA di Bali Rugikan Negara Hingga Rp 8,9 miliar

Kunjungan itu dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hadir Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, sebagai bentuk dukungan BP Tapera terhadap pelaksanaan program pembiayaan perumahan subsidi bagi masyarakat.

Maruarar mengatakan,  pelaku UMKM yang bekerja sebagai kontraktor maupun pemilik toko bangunan juga dapat memperoleh akses pembiayaan hingga Rp20 miliar dengan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.

Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembangunan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved