TTS Terkini
Polres TTS Ungkap Identitas Tengkorak yang Ditemukan di Taman Nasional Mutis
Korban tiga bulan menghilang diduga mengalami gangguan jiwa dan ditemukan dalam kondisi tengkorak pada Kamis (10/7/2025).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Metusalak Kollo (40) warga RT 010 / RW 005 Desa Mutis Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan dalam kondisi tengkorak dan tulang belulang cerai berai di sekitar bantalan Sungai Boko Ka Ma,U dan Taman Nasional Mutis-Timau oleh warga.
Diperkirakan MK menghilang dari rumah sejak (28/4/2025) lalu karena diduga sakit gangguan jiwa.
Korban tiga bulan menghilang diduga mengalami gangguan jiwa dan ditemukan dalam kondisi tengkorak pada Kamis (10/7/2025).
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu.SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan penemuan mayat berupa tengkorak manusia di sertai tulang belulang manusia yang tercerai derai di kawasan taman nasional Mutis-Timau oleh anggota Polsek Mollo Utara.
Pihaknya langsung memerintah Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS dan Anggota langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan Identifikasi tengkorak dan tulang belulang yang di temukan warga.
Baca juga: Pasar Oinlasi Terbakar, Kasat Reskrim Polres TTS: Para Korban Tidur Satu Kamar, Terjebak Asap Tebal
"Kami menerima laporan penemuan tengkorak dan tulang belulang di kawasan taman nasional Mutis-Timau oleh anggota Polsek Mollo Utara, " ungkap Iptu Joel Ndolu.
Adapun Sat Reskrim Polres TTS menjelaskan berdasarkan keterangan tiga saksi atas nama Maksimus Tapatab, Sekuel L. G. Naben, dan Yermias Bana terkait identitas korban. Ketiganya mengatakan bahwa tengkorak dan tulang belulang tersebut milik Metusalak Kollo.
Selanjutnya berdasarkan keterangan tiga orang saksi yaitu Maksimus Tapatab, Semuel L G Naben, dan Yermias Bana saat di interogasi di TKP, ketiganya menerangkan bahwa korban Metusalak Kollo (40) sudah menghilang keluar dari rumah selama tiga bulan sejak (28/4/2025) lalu.
Saat itu seluruh keluarga telah berusaha mencari korban di keluarga jauh maupun dekat namun tidak ditemukan keberadaan korban dan selama ini korban mengalami gangguan jiwa sejak berumur 11 tahun dimana korban selama hidup jalan-jalan tidak tau arah tujuan.
Iptu Joel Ndolu melanjutkan MK ditemukan tengkorak dan tulang belulang oleh Paman korban, Oksen Tapatan, pada Rabu (9/7/2025) lalu setelah pergi ke kebun sambil mengembala ternak sapi.
Baca juga: Polres TTS Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 79
"Korban MK pertama kali ditemukan oleh Paman Korban, Oksen Tapatan saat hendak menggembala ternak sapi. Ia menemukan tengkorak dan tulang korban, kemudian melapor ke keluarga dan masyarakat untuk segera ke TKP mengecek detail langsung, " tambahnya.
Berdasarkan keterangan, Iptu Joel Nbolu menyebutkan bahwa keluarga akhirnya memastikan tulang dan tengkorak tersebut merupakan MK berdasarkan baju dan jaket switer.
"Keluarga akhirnya memastikan jika tulang belulang dan tengkorak tersebut merupakan korban MK berdasarkan baju dan jaket switer yang di pakai korban saat keluar dari rumah tersimpan disekitar tulang dan tengkorak yang terceberai, sehingga keluarga akhirnya melapor ke Polsek Mollo Utara," ujarnya.
Berdasarkan hasil visum et repertum luar yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Fatumnasi, dr. Sarlince Lette dan Perawat Adtrisna Kamlasi menyimpulkan korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan meninggal lebih dari satu bulan.
"Visum luar dilakukan dokter Puskesmas Fatumnasi An dr.Sarlince Lette didampingi Perawat Adtrisna Kamlasi menyimpulkan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki korban di perkirakan meninggal lebih dari satu bulan diduga terjatuh dan sendirian, serta jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada yang menolong korban akhirnya korban meninggal dunia dan tubuh korban kemungkinan di makan hewan," jelas Iptu Joel Ndolu.
Baca juga: Polres TTS Dukung Upaya Swasembada Pangan di TTS
Meski begitu, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan visum et repertum luar disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena kelelahan.
"Sementara itu kesimpulan dari hasil pemeriksaan olah TKP, interogasi saksi-saksi dan hasil visum et repertum luar dapat disimpulkan bahwa korban murni meninggal dunia diduga kelelahan di hutan taman Mutis-Timau. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Kasat Reskrim Polres TTS.
Joel menyebutkan untuk memastikan sebab kematian korban harus dilakukan visum et repertum dalam atau pemeriksaan forensik namun pihak keluarga menolak dilakuan autopsi karena korban murni meninggal dunia akibat gangguan jiwa. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.