TTS Terkini

DPRD TTS Prihatin Tingginya Angka Tidak Sekolah Mencapai 22.459 Orang

DPRD TTS prihatin angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten TTS yang mencapai 22.459 ini sangat memprihatinkan.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
SAMPAIKAN KETERANGAN- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Relygius Usfunan saat ketika menyampaikan keterangan di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Kabupaten TTS 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Relygius Usfunan mengatakan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten TTS yang mencapai 22.459 ini sangat memprihatinkan.

Kondisi ini harus segera disikapi Pemerintah Kabupaten TTS dengan mendata dan mengecek secara langsung di lapangan.

"Komisi IV sudah minta agar pemerintah mendata secara baik yang tamat PAUD masuk SD, yang SD masuk SMP, yang SMP masuk SMA itu di data secara jelas," tegas Usfunan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

Relygius menegaskan bahwa Komisi IV DPRD TTS mendorong pemerintah untuk selain mendata juga mencari tahu kondisi anak dan keluarga agar kemudian diperhatikan lebih lanjut.

"Kita dari Komisi IV mendorong pemerintah untuk mendata dan mencari tahu kondisi anak-anak dan keluarga mereka ini seperti apa, untuk kemudian bisa diperhatikan dalam berbagai macam program yang ada," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Bakal Kaji Data Ratusan Ribu Anak Tidak Sekolah

Kader PKB ini memberikan masukan yang dapat ditempuh apabila persoalan tingginya angka ATS ini berupa jarak ke sekolah, faktor ekonomi, dan juga usia masuk sekolah yang terlambat. ia menyebutkan pemerintah berkewajiban memastikan hak anak dalam bersekolah terpenuhi.

"Apabila angka ATS tinggi karena jarak sekolah yang jauh maka mungkin dipertimbangkan untuk dibangun sekolah negeri yang berada di lokasi angka tertinggi tersebut," ungkapnya.

Relygius juga menyebutkan jika faktor ekonomi yang menjadi penyebab penyumbang terbesar ATS di Kabupaten TTS, maka diperhatikan untuk dibantu dengan bantuan sosial bagi keluarga-keluarga kurang mampu.

"Jika faktor ekonomi maka dapat diperhatikan secara baik untuk  dibantu dengan bantuan sosial yang harus bisa dilihat dan digunakan untuk melayani pendidikan mereka," jelasnya.

Selain itu apabila ATP tinggi disebabkan oleh usia maka anak-anak boleh menempu pendidikan luar sekolah (PLS).

Baca juga: Entaskan Kasus Anak Tidak Sekolah, Pemkab TTU Beli Sejumlah Sarpras untuk Siswa SD dan SMP

"Dan kalau memang ada yang karena usia, dapat digerakan lewat PLS (Pendidikan luar sekolah) sehingga anak-anak yang putus ini dapat ditampung di Paket A, Paket B atau Paket C," jelasnya.

Relygius mengatakan hal ini menjadi perhatian bersama dan Komisi IV terus mendorong penurunan angka ATS ini. 

Sebelumnya berdasarkan data BPMP NTT, per (8/7/2025) angka ATS mencapai 145. 286 yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota.

TTS menjadi kabupaten dengan angka ATS tertinggi yaitu 22.459 anak yang tidak bersekolah. berbagai faktor secara general seperti anak tidak mau sekolah,, tidak ada biaya, sekolah jauh dan merasa cukup dengan pendidikan. 

Komisi IV yang juga membidangi pendidikan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan, dan ini menjadi salah satu sikap tegas untuk menjamin pendidikan bagi anak. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved