Kota Kupang Terkini
Pemkot Kupang Gulirkan Dana Rp 160 Juta untuk 52 Pelaku Usaha di Kelurahan TDM
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada dua perwakilan pelaku usaha
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Setelah proses pengembalian berjalan lancar, tahun ini pengguliran kembali dapat dilakukan untuk jumlah penerima yang lebih besar.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Resmi Buka Diklat Calon Paskibra Tahun 2025
Sementara itu, Lurah TDM Donatus N. Samon menyatakan bahwa keberadaan dana PEM sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang telah memiliki usaha dan ingin mengembangkannya.
"Namun saya perlu tekankan bahwa dana ini bukan dana hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan. Dana tersebut harus digulirkan kembali untuk membantu warga lainnya di tahun depan," kata Donatus.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kelurahan dan perangkat RT/RW dalam memantau pelaksanaan dan perkembangan usaha yang mendapat bantuan.
"Kami berikan pinjaman ini hanya kepada warga yang memang telah memiliki usaha. Kami berharap pemanfaatan dana ini benar-benar bisa memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat secara luas," pungkasnya.(rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.