Rote Ndao Terkini

Ini 13 Penjabat Kepala Desa yang Dilantik Bupati Rote Ndao Paulus Henuk

Hasil awal dari audit tersebut, kata dia, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di beberapa desa dengan potensi kerugian yang signifikan

|
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
LANTIK - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk lantik 13 Penjabat Kepala Desa di Kantor Bupati setempat, Jumat (11/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk secara resmi melantik 13 Penjabat Kepala Desa di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat (11/7/2025).

Adapun ke-13 Penjabat Kepala Desa yang dilantik Bupati Paulus antara lain, Penjabat Kepala Desa Sedeoen, Susana Sofia Yuliana Fuah, S.Pd.SD; Penjabat Kepala Desa Hundihopo, Yesri Suek, S.Pd; Penjabat Kepala Desa Fatelilo, Erwin Ade Agnes Pethan, S.Pd.GR; Penjabat Kepala Desa Batulilok, Yoce Marune Dupe; Penjabat Kepala Desa Faifua, Jemsias Fiah, S.KM; Penjabat Kepala Desa Modosinal, Deny Lalay, S.Pd; Penjabat Kepala Desa Dolasi, Julius Anderias Nafie, A.Ma; Penjabat Kepala Desa Oetefu, Wehelmina A. Boru, S.IP; Penjabat Kepala Desa Bolatena, Zakarias Matasina, S.Pd; Penjabat Kepala Desa Daeurendale, Sefriyani Sarlini, S.Pd; Penjabat Kepala Desa Oelolot, Welem Bastian Lenggu, S.Pd; Penjabat Kepala Desa Ndao Nuse, Richard Eduward, A.Md dan Penjabat Kepala Desa Anarae, Walter Semuel Littik.

Pada kesempatan itu, Bupati Paulus menyampaikan sejumlah pesan penting terkait integritas, transparansi pengelolaan dana desa serta netralitas dari intervensi politik.

Ia menekankan, jabatan Penjabat Kepala Desa bukanlah formalitas semata, terutama bagi yang telah pernah menjabat sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa seluruh dana desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari anggaran daerah, merupakan milik masyarakat.

Baca juga: Bupati Rote Ndao Luncurkan 5 Aplikasi Aksi Perubahan Karya Anak Daerah 

"Dana Desa dan ADD itu adalah uang rakyat, bukan milik pribadi penjabat kepala desa," tegas Paulus.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak 23 April lalu, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2023-2024. 

Hasil awal dari audit tersebut, kata dia, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di beberapa desa dengan potensi kerugian yang signifikan.

"Temuan awal dari empat desa yang diaudit menunjukkan angka yang bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah," ungkap Paulus.

Karena keterbatasan sumber daya manusia di Inspektorat, audit dilakukan secara bertahap, dimulai dari empat desa di setiap kecamatan. Proses ini akan berlanjut termasuk terhadap pengelolaan dana BOS dan BOK.

Paulus juga mengingatkan para Penjabat Kepala Desa agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun keluarga, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial.

"Sekali ada laporan bahwa bantuan hanya diberikan untuk keluarga sendiri, saya tidak segan-segan untuk mencopot jabatan," ujar Paulus dengan nada tegas.

Ia menolak segala bentuk intervensi politik, termasuk dari oknum yang mengatasnamakan dirinya atau tim sukses dalam urusan proyek desa.

"Kalau ada yang datang bawa-bawa nama Bupati untuk minta proyek, jangan dilayani. Itu bohong," tandas Paulus.

Selain itu, ia menekankan bahwa salah satu tugas utama Penjabat Kepala Desa adalah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun depan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved