Nasional Terkini
OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera
Keputusan ini diambil karena PT DMS tidak memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum, bahkan setelah diberi sanksi administratif berupa pembekuan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS), sebuah perusahaan modal ventura yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tertanggal 8 Juli 2025.
Keputusan ini diambil karena PT DMS tidak memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum, bahkan setelah diberi sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha.
OJK telah memberikan waktu dan ruang bagi PT DMS untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagaimana disampaikan dalam rencana pemenuhan ekuitas. Namun, hingga batas waktu berakhir, perusahaan tidak menyelesaikan kewajiban tersebut.
Pencabutan izin dilakukan berdasarkan ketentuan dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 dan POJK Nomor 25 Tahun 2023, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan usaha perusahaan modal ventura dan ventura syariah.
Baca juga: Japarmen Manalu Sebut Aplikasi OMC Belum Kantongi Izin OJK
Dengan dicabutnya izin usaha, PT DMS dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang modal ventura. Perusahaan juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban terhadap debitur, kreditur, serta pihak lainnya.
Termasuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi dalam waktu 30 hari kerja.
Masyarakat dan pihak terkait dapat menghubungi PT DMS melalui nomor telepon dan WhatsApp: 081313456599, email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com, atau langsung ke alamat Jalan Cideng Barat 76, Jakarta Pusat. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja di Indonesia Sadar Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Dukung Pendidikan Digital, PLN UIP Nusra Serahkan 10 Komputer ke SMPN 2 Labuhan Badas |
![]() |
---|
PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum DGICM 2025 |
![]() |
---|
KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Bepergian ke Luar Negeri, Diduga Terkait Kasus Bansos Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.