NTT Terkini
Imigrasi Atambua Dorong Peningkatan Pelayanan Perbatasan dan Kerja Sama Strategis Dengan Timor Leste
Hal ini mengantisipasi oknum yang mencoba memanfaatkan kemudahan perlakuan khusus tersebut untuk berkegiatan melanggar hukum.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Terkait lalu lintas kendaraan, pembahasan juga mencakup penggunaan kendaraan berplat hijau dari Timor Leste yang diusulkan agar dapat diperjualbelikan sebagai komoditas dimana hanya dibatasi penggunaannya di wilayah Kabupaten Belu.
Perluasan wilayah operasional kendaraan serta pengembangan pasar komoditas legal juga menjadi poin penting demi mendukung pertumbuhan ekonomi lintas batas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Hal ini merupakan Langkah awal untuk menjadikan Kawasan perbatasan Motaain-Batugade menjadi Kawasan free trade zone.
Lebih lanjut, agar koordinasi antar negara tetap terjaga secara dinamis, Imigrasi juga mengusulkan pertemuan informal tiga bulanan dengan lokasi yang bergantian.
Diharapkan pada pertemuan mendatang, Pemerintah RDTL dapat menjadi tuan rumah dan mengundang secara resmi delegasi dari Indonesia untuk hadir di Dili.
Hasil dari pembahasan rapat koordinasi ini akan dilanjutkan ke pemerintah pusat masing-masing negara agar menghasilkan kebijakan dan aturan yang bermanfaat bagi masyarakat perbatasan di kedua belah pihak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan Imigrasi berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lintas batas.
“Imigrasi tak sekadar menjaga gerbang negara, tetapi juga menjadi jembatan kerja sama yang mendekatkan masyarakat di dua sisi perbatasan. Kami percaya, perbatasan bukan sekadar garis pemisah, melainkan ruang persaudaraan dan pertumbuhan bersama,” ujar Putu Agus.
Pada kesempatan berbeda Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, menegaskan pembahasan dengan Delegasi Timor Leste merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga ramah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perbatasan.
Ia menyadari bahwa warga di kawasan perbatasan memiliki aktivitas yang khas, seperti berdagang, berobat, atau bersilaturahmi lintas negara, sehingga diperlukan kebijakan yang memudahkan namun tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Imigrasi, lanjutnya, berkomitmen menjadikan perbatasan sebagai ruang persaudaraan, bukan sekadar batas wilayah, dan akan terus memperkuat kerja sama lintas negara demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di perbatasan agar mereka bisa hidup lebih aman, sejahtera, dan memiliki akses yang lebih luas untuk berkembang. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.