Sumba Barat Terkini

Bupati Yohanis Dade Menyerahkan SK Pengangkatan 760 PPPK di Sumba Barat NTT

Dikatakan pengangkatan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras saudara-saudari selama ini tetapi juga adalah sebuah amanah yang harus dijaga.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
SERAHKAN SK - Foto bersama Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H , Wakil Bupati Timotius Tede Ragga bersama perwakilan PPPK saat penyerahan SK pengangkatan 760 pegawai PPPK tahap I formasi tahun 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 760  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa (8/7/2025).

Ke-760 pegawai PPPK itu terdiri tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis. Pengangkatan ke-760 pegawai PPPK itu sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya dalam mendukung pelayanan publik di Sumba Barat.

Dalam sambutannya, Yohanis  menyampaikan  selamat kepada para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK tersebut.

Sebagai seorang ASN, Bupati  Yohanis mengingatkan akan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai  aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Bupati Sumba Barat Daya dan PT Tree Story Korea Resmi Tanda Tangan MOA Kembangkan Investasi

Dikatakan pengangkatan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras saudara-saudari selama ini tetapi juga adalah sebuah amanah yang harus dijaga.

Karena itu, berharap semua pegawai PPPK yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat daerah ini.

Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta  seluruh pegawai PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik. Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar membagi tugas merata agar tidak ada pegawai PPPK  yang merasa tidak memiliki tugas. Semua harus mendapat tugas dan bekerja penuh rasa tanggungjawab. (pet) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved