PPPK 2025
Kabar Gembira, PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kabar Gembira, PPPK bisa daftar CPNS 2025 tanpa mengundurkan diri, Ini Syarat dan ketentuannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tahapan Seleksi PPPK
Seleksi Administrasi: Meliputi verifikasi data, pengumuman, dan masa sanggah
Seleksi Kompetensi: Ujian SKD dan SKB (jika ada), nilai terintegrasi di SSCASN
Baca juga: Cek Sekarang! Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi PPPK 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Info Terkini Seleksi CPNS 2025
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun 2024.
Namun, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses CASN tahun ini mengutamakan prinsip meritokrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga baru.
Dengan demikian, meski belum ada kepastian jadwal, peluang CPNS 2025 masih terbuka. Para PPPK yang berminat menjadi PNS diminta tetap memantau informasi resmi pemerintah dan menyiapkan dokumen sejak awal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-di-Asrama-Haji-Kupang.jpg)