Rabu, 6 Mei 2026

PPPK 2025

Kabar Gembira, PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kabar Gembira, PPPK bisa daftar CPNS 2025 tanpa mengundurkan diri, Ini Syarat dan ketentuannya

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
KETENTUAN PPPK DAFTAR CPNS - Seleksi PPPK lingkup Pemprov NTT yang digelar di Asrama Haji Kota Kupang. Kabar Gembira, PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri, Ini Syarat dan Ketentuannya. 

Tahapan Seleksi PPPK

Seleksi Administrasi: Meliputi verifikasi data, pengumuman, dan masa sanggah

Seleksi Kompetensi: Ujian SKD dan SKB (jika ada), nilai terintegrasi di SSCASN

Baca juga: Cek Sekarang! Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi PPPK 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Info Terkini Seleksi CPNS 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun 2024.

Namun, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses CASN tahun ini mengutamakan prinsip meritokrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga baru.

Dengan demikian, meski belum ada kepastian jadwal, peluang CPNS 2025 masih terbuka. Para PPPK yang berminat menjadi PNS diminta tetap memantau informasi resmi pemerintah dan menyiapkan dokumen sejak awal. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved