Sekolah Kedinasan
Resmi Buka Pendaftaran, Cek Syarat Masuk dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim
Para calon mahasiswa bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran bisa memantai laman catar.kemenkumham.go.id.
POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) resmi membuka pendafataran untuk tahun ajaran 2025-2026.
Dua sekolah kedinasan itu berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia, yang kini terbagi menjadi kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para calon mahasiswa bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran bisa memantai laman catar.kemenkumham.go.id.
Berdasarkan pengumuman resmi resmi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), yaitu sscasn.bkn.go.id, pendaftaran dibuka 29 Juni 2025.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan calon mahasiswa.
Syarat Umum Pendaftaran Poltekip dan Poltekim
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
- Usia: Pada tanggal 1 April 2025, usia pelamar serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Tinggi Badan: Laki-laki minimal 170 cm dan perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan .
- Pendidikan: Lulusan SLTA/sederajat.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik dari masing-masing program studi melalui situs resmi Poltekip dan Poltekim.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi masuk Poltekip dan Poltekim terdiri dari beberapa tahapan yang ketat:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.