Belu Terkini

Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemkab Belu Teken MOU dengan Pengadilan Negeri Atambua

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan elemen

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Pemerintah Kabupaten Belu dan Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB resmi menjalin kerja sama dalam penerbitan dokumen kependudukan melalui penetapan pengadilan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Jumat (4/7/2025). 

“Saya hadirkan seluruh camat dan kepala desa agar mereka pulang dan bisa menyampaikan langsung kepada warga bahwa hari ini kita punya inovasi baru bersama pengadilan,” ujarnya.

Selain membantu urusan administratif dalam negeri, kerja sama ini juga diharapkan mendukung kesiapan masyarakat Kabupaten Belu yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia secara legal.

“Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk bekerja di Surabaya, Jakarta, Batam, bahkan ke luar negeri. Tapi jangan ilegal. Melalui kerja sama ini, Pemkab siap bantu urus dokumen agar masyarakat kita jadi pekerja migran yang legal dan terlindungi,” tegas Bupati Lay. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved