Flores Timur Terkini

Korupsi Dana BOS, Eks Kepala SMK Negeri 1 Larantuka Flores Timur Jadi Tersangka

Jaksa Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan Lusia Tuti Fernandes sebagai tersangka, Kamis (3/7/2025).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
TERSANGKA - Eks Kepala SMK Negeri 1 Larantuka, Lusia Fernandez ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rutan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (3/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Jaksa Kejaksaan Negeri Flores Timur ( Kejari Flotim ) menetapkan Lusia Tuti Fernandes sebagai tersangka, Kamis (3/7/2025).

Eks Kepala SMK Negeri 1 Larantuka ini tersangkut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Flores Timur, Samuel Tamba mengatakan Lusia Fernandez langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Larantuka.

"Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 Juli sampai 22 Juli," kata Samuel Tamba, Kamis (3/7). 

Samuel menuturkan bahwa sejauh ini baru satu tersangka. Pihaknya kembali mendalami kasus itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain di kemudian hari.

"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," katanya. 

Sesuai perhitungan Inspektorat Daerah Flores Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 323.937.927.

Sebelum diberitakan, kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.

Guru-guru SMK Negeri 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pada kwitansi laporan penggunaan dana BOS.

Kasus ini semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.

Selain itu, beberapa guru yang sudah tidak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Meski sudah berhenti bekerja tapi mereka masih menerima gaji. (cbl)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved