KUR Perumahan
Aturan KUR Perumahan Terbit Juli 2025, Danantara Suntik Rp 130 Triliun
Aturan teknis terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan akan terbit pada Juli 2025.
Adapun pendanaan Rp 130 triliun dari Danantara sejatinya berasal dari 4 Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan 1 dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Jadi ada 5 bank, untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun Pak Ara sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mencapai Rp 130 triliun," ucap CEO BPI Danantara Rosan P Roeslani di Gedung Parlemen Singapura, dikutip dari akun Instagram Menteri PKP @maruararsirait, Selasa (17/06/2025).
Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi tersebut mengatakan bahwa perbankan menyambut baik rencana ini.
"Kenapa? Karena mereka punya jaminan juga melalui rumah yang akan diberikan pembiayaan," lanjutnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menteri-PKP-Maruarar-Sirait-bersamalam-dengan-Menko-Perekonomian-Airlangga-Hartanto.jpg)