NTT Terkini

Wagub NTT Johni Asadoma Sebut Perlu Ada Standarisasi Pendidikan Cegah Polemik 

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, perlu melakukan itu mengingat sering terjadi persoalan saat musim pendaftaran siswa-siswi baru di tingkat SMAN/SMKN

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PERTEMUAN - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat menggelar pertemuan dengan semua Kepala SMAN/SMKN di Kota Kupang. Pertemuan itu membahas tentang pungutan dari siswa-siswi, Rabu (2/7/2025) di Ruang Rapat Gubernur NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma menyebut perlu ada standarisasi pendidikan untuk mencegah polemik pada masa mendatang. 

Mantan Kapolda NTT itu mengatakan, standarisasi yang dimaksud adalah menyangkut dengan pungutan pada sekolah-sekolah. 

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, perlu melakukan itu mengingat sering terjadi persoalan saat musim pendaftaran siswa-siswi baru di tingkat SMAN/SMKN.

Pada, Rabu (2/7/2025), Johni Asadoma mengumpulkan para Kepala SMAN/SMKN di Kota Kupang di Kantor Gubernur. Ia ingin mendengar langsung ihwal persoalan pungutan yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Baca juga: Ini Rahasia Sukses Mengajukan KUR 2025: Syarat, Proses dan Tips agar Disetujui Bank

Menurut dia, pertemuan itu bertujuan untuk mendapat informasi langsung dari para kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di satuan pendidikan masing-masing. 

“Ini tadi sifatnya pengumpulan informasi awal. Kita ingin tahu duduk persoalannya sebelum Gubernur, atau DPRD Provinsi mengambil kebijakan,” ujarnya.

Purnawirawan Polri itu mengatakan, meski pendidikan membutuhkan biaya, namun prinsip utama yang harus dipegang adalah jangan sampai kebijakan sekolah justru membebani orang tua siswa.

“Pungutan boleh dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, tapi harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua siswa. Harus ada empati,” katanya. 

Dia menegaskan pentingnya prinsip subsidi silang dalam kebijakan pungutan sekolah. Bisa saja orang tua siswa-siswi yang memiliki kemampuan lebih melakukan subsidi ke siswa-siswi yang tidak mampu. 

“Orang tua yang mampu bisa membayar lebih, dan itu digunakan untuk mensubsidi yang tidak mampu. Tapi jumlah pungutan tidak boleh disamaratakan,” papar dia. 

Johni Asadoma menyatakan bahwa langkah ke depan adalah pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintahan, dan unsur lainnya untuk mengolah data dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur. 

“Kita ingin ada standarisasi kebijakan sekolah di seluruh NTT, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.

Terkait pungutan yang sudah telanjur dilakukan, Johni mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta membatalkan atau mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Namun demikian, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan dasar pungutan tersebut.

“Kami akan analisa mana yang perlu diteruskan, diperbaiki, atau dihentikan. Tujuannya agar sekolah tetap berjalan, tetapi tidak menimbulkan beban psikologis bagi siswa maupun orang tua,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved