Pendidikan Profesi Guru
4.851 Peserta Asal NTT Lulus Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 tahun 2025.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 4.851 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.
Dilansir dari ppg.dikdasmen.go.id, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen memberitahukan hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa, menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 pada tanggal 27 Mei sampai dengan 17 Juni 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah menetapkan hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dinyatakan sesuai syarat seleksi.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan tiga hal berikut:
Pertama, jumlah Guru Tertentu yang sesuai syarat seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 sebanyak 101.581 peserta sebagaimana terlampir.
Hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 selengkapnya dapat diakses pada laman https://ppg.dikdasmen.go.id;
Kedua, Guru Tertentu sebagaimana yang dimaksud pada angka 1 dapat mengakses informasi hasil seleksi administrasi sebagaimana dimaksud melalui akun SIMPKB masing-masing dan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu pada Tahun 2025 secara bertahap.
Ketiga, guru yang belum memenuhi syarat seleksi administrasi PPG Periode 1 Tahun 2025 dapat mengikuti seleksi administrasi PPG kembali, yang akan dimulai rentang waktu 19 Juni sampai dengan 12 Agustus 2025.
"Mohon perkenan Saudara menyampaikan informasi dimaksud kepada guru-guru di wilayahnya sesuai dengan kewenangan masing-masing," demikian penutup surat tersebut.
Surat dimaksud ditandatangani Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.
- Aceh: 3.905
- Bali: 1.017
- Banten: 3.376
- Bengkulu: 1.705
- D.I. Yogyakarta: 703
- D.K.I. Jakarta: 1.949
- Gorontalo: 526
- Jambi: 2.250
- Jawa Barat: 12.222
- Jawa Tengah: 5.629
- Jawa Timur: 8.123
- Kalimantan Barat: 2.901
- Kalimantan Selatan: 1.222
- Kalimantan Tengah: 1.829
- Kalimantan Timur: 1.577
- Kalimantan Utara: 330
- Kepulauan Bangka Belitung: 342
- Kepulauan Riau: 797
- Lampung: 3.804
- Maluku: 2.226
- Maluku Utara: 2.124
- Nusa Tenggara Barat: 5.385
- Nusa Tenggara Timur: 4.851
- Papua: 726
- Papua Barat: 558
- Papua Barat Daya: 693
- Papua Pegunungan: 391
- Papua Selatan: 456
- Papua Tengah: 623
- Riau: 2.693
- Sulawesi Barat: 1.452
- Sulawesi Selatan: 3.592
- Sulawesi Tengah: 2.755
- Sulawesi Tenggara: 3.640
- Sulawesi Utara: 2.020
- Sumatera Barat: 2.800
- Sumatera Selatan: 3.144
- Sumatera Utara: 7.238
- SILN (Arab Saudi & Malaysia): 7
Demikian total peserta yang lulus seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu sebanyak 101.581. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.