Opini
Opini: Efisiensi Anggaran di Era Kepemimpinan Prabowo, Prioritas dan Proyeksi Dampak
Timbul pertanyaan, apa yang melatarbelakangi Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor?
Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd., M.M
Dosen Ilmu Manajemen, Editor in Chief Jurnal JERBUM & Ketua LPPM STIM Kupang
POS-KUPANG.COM - Kepemimpinan Presiden Prabowo belum setahun. Salah satu kebijakannya yang cukup kontroversial di mata publik Indonesia saat ini adalah pemangkasan anggaran atau dikenal dengan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, tepatnya tentang perintah pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun (Tempo.co).
Instruksi tersebut tentu berdampak pada pemangkasan anggaran di beberapa kementerian.
Pada akhir kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin, utang negara melambung tinggi hingga tembus Rp 8,3 kuadriliun (Tempo.co).
Fenomena ini membuat para ekonom menilai pengelolaan utang tersebut kurang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran kian melebar. Rakyat kian menjerit akibat ketidakpastian
ekonomi dan gelombang PHK yang kian hari kian tinggi di republik ini.
Hemat penulis, bercermin pada fenomena tersebut, maka lahirlah kebijakan efisiensi anggaran yangmenuai pro dan kontra dari sejumlah pihak karena ada keterkaitannya dengan kebijakan fiskal.
Dalam Ilmu Makroekonomi, Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan cara mempengaruhi sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran pada APBN.
Segala macam kebijakan yang berkaitan dengan APBN digolongkan sebagai kebijakan fiskal.
Langkah besar Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran terdorong atas keinginannya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan mampu tumbuh hingga 8 persen sesuai janjinya, meskipun realita dan kondisi perekonomian Indonesia saat ini rasanya sangat sulit bisa tumbuh mencapai target di angka 8 persen.
Kebijakan fiskal merupakan instrumen krusial dalam mengelola stabilitas dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Timbul pertanyaan, apa yang melatarbelakangi Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran di setiap sektor?
Apa motif beliau melakukan efisiensi anggaran? Apa yang melatarbelakangi Inpres Nomor 1 tahun 2025 dikeluarkan?
Apakah ini dilakukan karena ada indikasi bahwa Indonesia saat ini lagi mengalami kekurangan anggaran akibat pemborosan anggaran kepemimpinan presiden dan wakil presiden sebelumnya sehingga menyebabkan defisit anggaran?
Ataukah efisiensi dilakukan dengan tujuan untuk mencapai target tujuan pertumbuhan ekonomi (economic growth) 8 persen? Untuk kepentingan apa dan siapa kebijakan ini dikeluarkan? Kepentingan populis? Elit kah? Siapa yang menjadi target dari kebijakan efisiensi anggaran?
Opini ini akan menganalisis potensi motif di balik kebijakan efisiensi anggaran serta mengulas siapa yang kemungkinan besar akan merasakan dampak dari langkah fiskal ini.
Kondisi makroekonomi yang mendahului Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memberikan
konteks penting.
Tingginya angka utang negara dan defisit anggaran yang melebar secara signifikan menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonom terkait keberlanjutan fiskal dan kemampuannya untuk mendorong pertumbuhan.
Stagnasi pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen mengindikasikan bahwa stimulus fiskal yang ada mungkin kurang efektif dalam menciptakan lapangan kerja atau meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal ini tercermin dari meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ketidakpastian ekonomi.
Dalam konteks ini, kebijakan efisiensi anggaran dapat diinterpretasikan sebagai respons terhadap tekanan fiskal yang ada.
Ada beberapa kemungkinan motif yang mendasari keputusan ini. 1) Konsolidasi Fiskal: Salah satu motif utama adalah upaya untuk mengendalikan deficit anggaran dan mengurangi beban utang.
Dengan memangkas pengeluaran, pemerintah berusaha menciptakan ruang fiskal yang lebih besar, yang dapat digunakan untuk menstabilkan kondisi keuangan negara atau mengalokasikan sumber daya pada sektor-sektor prioritas yang lebih produktif di masa mendatang.
2) Optimalisasi Belanja Negara: Kebijakan ini mungkin juga bertujuan menghilangkan inefisiensi dan pemborosan dalam belanja kementerian dan lembaga.
Pemangkasan anggaran bisa menjadi sinyal kuat untuk mendorong akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana publik, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal.
3) Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi: Meskipun terdengar kontradiktif, efisiensi anggaran juga bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih ambisius, misalnya target 8 persen.
Dengan mengalihkan dana dari pos-pos yang kurang produktif ke investasi yang lebih strategis atau program yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang lebih tinggi, pemerintah berharap dapat memicu akselerasi ekonomi tanpa harus bergantung pada utang baru.
Potensi Dampak dan Target Kebijakan
Pertanyaan krusial adalah untuk kepentingan siapa kebijakan efisiensi anggaran ini dikeluarkan dan siapa yang menjadi sasarannya?
1) Dampak pada Pelayanan Publik dan Sektor Prioritas: Pemangkasan anggaran yang tidak selektif berpotensi mengurangi kualitas atau cakupan pelayanan publik di beberapa sektor.
Misalnya, jika efisiensi berdampak pada anggaran pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar, maka masyarakat luas, terutama lapisan menengah ke bawah, akan merasakan langsung dampaknya.
Namun, jika pemangkasan dilakukan pada pos-pos yang dianggap tidak esensial atau rentan terhadap korupsi, maka dampaknya bisa positif bagi efisiensi birokrasi.
2) Target Pertumbuhan Ekonomi vs Kesejahteraan Rakyat: Jika motif utama adalah mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka kebijakan ini mungkin akan memprioritaskan proyek-proyek besar atau sektor-sektor yang dianggap strategis untuk investasi.
Ini bisa berarti bahwa sementara indikator makroekonomi membaik, dampaknya pada kesejahteraan rakyat secara langsung (misalnya, melalui program subsidi atau jaring pengaman sosial) mungkin tidak langsung terasa atau bahkan berkurang dalam jangka pendek.
3) Kepentingan Elit vs Kepentingan Populis: Opini publik seringkali melihat kebijakan pemangkasan anggaran sebagai langkah yang memihak elit atau korporasi besar, terutama jika dana yang dihemat dialokasikan untuk proyek infrastruktur berskala besar atau insentif pajak bagi investor.
Sebaliknya, kebijakan yang berpihak pada rakyat akan tercermin dari peningkatan alokasi untuk program-program sosial, penciptaan lapangan kerja padat karya, atau peningkatan akses terhadap layanan dasar.
Tanpa transparansi dan justifikasi yang jelas mengenai alokasi anggaran pasca-efisiensi, spekulasi mengenai kepentingan siapa kebijakan ini akan terus berlanjut.
Kebijakan efisiensi anggaran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, sebagaimana termuat dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, adalah langkah signifikan yang mencerminkan upaya untuk mengelola tantangan fiskal dan ekonomi yang kompleks.
Meskipun motifnya dapat beragam, mulai dari konsolidasi fiskal hingga optimalisasi belanja dan pencapaian target pertumbuhan, dampak riil dari kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana dana yang dihemat dialokasikan dan diinvestasikan kembali.
Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi anggaran pasca-efisiensi menjadi kunci untuk meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melayani kepentingan jangka panjang negara dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elit. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Sarlianus Poma
Opini Pos Kupang
Dampak Efisiensi Anggaran
efisiensi anggaran
Presiden Prabowo Subianto
POS-KUPANG. COM
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.