Kota Kupang Terkini
194 Anggota Polisi Polda NTT Terima Penghargaan di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79
Sebanyak 194 personel Polda NTT menerima penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 194 personel Polda NTT menerima penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79.
Ratusan personel itu menerima penghargaan lansung dari Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko pada Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di lapangan Mapolda NTT, Selasa 1 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa di berbagai bidang.
Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polda NTT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi luar biasa. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Irjen Pol Rudi.
Kapolda NTT menegaskan, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pesan moral agar seluruh anggota terus berinovasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Semoga prestasi ini menjadi contoh teladan bagi anggota Polri lainnya untuk terus bekerja dengan hati, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan memberikan yang terbaik bagi NTT," tutup Irjen Pol Rudi.
Beberapa personel yang mendapat penghargaan menonjol di antaranya:
Kombes Pol Beni Hutajulu, M., Dirreskrimsus Polda NTT, yang berhasil membawa jajaran Ditreskrimsus meraih peringkat pertama nasional dalam pengungkapan kasus korupsi tahun 2024 dengan capaian 78,26 persen. Selain itu, penanganan kasus kejahatan siber oleh jajarannya dinilai sangat baik secara nasional.
Kombes Pol Irwan Devi Nasution, S.I.K., M.H. (Dirpolairud Polda NTT), berprestasi dalam pengungkapan kasus destructive fishing atau bom ikan. Ia berhasil menangkap pelaku utama dan mengamankan barang bukti berupa 600 detonator serta 700 meter kabel pemicu ledakan bom ikan, yang hendak diselundupkan ke luar provinsi.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K., yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan 8 perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu 1 Januari hingga 1 Juni 2025.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si. , yang sukses menyelesaikan kasus tunggakan penangkaran tahun 2014 secara cepat dan tuntas hingga mendapat status P21 sebagai pengakuan hukum.
Ipda Charles Ricky Patty, S.Sos. (Ps Kapolsek Rote Tengah), yang menunjukkan loyalitas tinggi dengan berdinas berturut-turut selama lebih dari 3 tahun di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar tanpa cacat hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.