Undana
PKPA Angkatan III Kerja Sama Fakultas Hukum Undana - Peradi Ditutup
Ketua Panitia Husni Kusumadinata menyampaikan terima kasih untuk Peradi. Dia mengatakan, langkah itu juga merupakan implementasi salah satu perguruan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama Universitas Nusa Cendana (Undana) dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berakhir.
Penutupan PKPA Angkatan III tahun 2025 kerja sama DPN Peradi dengan Fakultas Hukum Undana Kupang berlangsung di Aula Lantai II Fakultas Hukum Undana, Minggu (29/6/2025) sore.
Ketua Panitia Husni Kusumadinata menyampaikan terima kasih untuk Peradi. Dia mengatakan, langkah itu juga merupakan implementasi salah satu perguruan tinggi.
"Kolaborasi dengan Peradi terjalin atas perintah undang-undang. Menurut undang-undang itu kita harus kerja sama dengan Fakultas Hukum Undana," ujarnya.
Dia mengatakan, ada 43 peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan ini. Husni menyebut, kegiatan itu dilaksanakan sejak tanggan 13 Juni 2025 dengan beberapa kali pertemuan.
"Ketika proses dari pendaftaran sampai pelaksanaan, sudah berjalan sebagaimana mestinya. PKPA ini sebagai awal, syarat seseorang menjadi advokat," ujarnya.
Dia meminta semua peserta agar tetap mendalami agar ketika menuju ke tahapan selanjutnya, bisa lebih bersiap. Dia berharap agar kedepan, Fakultas Hukum Undana dan Peradi kembali menggelar hal yang sama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam tujuh sesi dengan pemateri dari kalangan akademisi maupun praktisi ternama. Hal itu semata ingin memberi pemahaman lebih untuk para peserta.
Sekretaris DPC Peradi Kupang Beny Taopan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan lewat kerja sama ini. Menurut dia, kolaborasi itu sangat penting. Hal itu agar menciptakan para advokat yang kompeten dan berintegritas.
"Ini adalah langkah awal penting, dari proses panjang. Kami berharap dilanjutkan dengan tekad, disiplin dan komitmen dengan nilai keadilan dan etika profesi," katanya.
Advokat, kata dia, bukan saja sekedar profesi tetapi panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan pembela hak asasi manusia serta pilar hukum yang independen.
Dia berharap agar semua materi yang diperoleh bisa dikembangkan dan diterapkan secara bertanggungjawab dalam upaya praktik penegakan hukum. Beny menyampaikan terima kasih untuk semua pihak.
"Kami dari Peradi berterima kasih karena ada kerja sama dengan Fakultas Hukum dan DPN Peradi. Adanya peserta ini maka satu tahapan untuk ujian sudah ada peserta," kata dia.
Beny bersyukur dengan penyelenggaraan PKPA ini maka tahun depan akan ada ujian yang digelar. Dia mengaku, beberapa waktu dekat kembali dilaksanakan PKPA. Ia berharap tahapannya berikut pun lebih meningkat.
Perhimpunan Advokat Indonesia
Peradi
Universitas Nusa Cendana
Fakultas Hukum
PKPA
POS-KUPANG.COM
NTT Terkini
Undana
Pengabdian Prodi BK FKIP Undana di Malaka: Dorong Pendidikan Karier yang Unggul dan Berdampak |
![]() |
---|
Tiga Mahasiswa Faperta Universitas Nusa Cendana Magang Riset di Thailand |
![]() |
---|
Pemkab TTS Sambut Baik Program KKN Undana |
![]() |
---|
Undana Kirim 92 Mahasiswa KKN di Sumba Timur |
![]() |
---|
Prodi Administrasi Bisnis FISIP Undana Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.