KKB Papua

Komnas HAM Kecam KKB Papua Tembak Aparat di RSUD Wamena

Komnas HAM menegaskan menyerang fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak rasa aman.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNPAPUA/ISTIMEWA
POLISI DITEMBAK Di WAMENA - Penembakan secara brutal menyasar anggota polisi terjadi di depan instalasi gawat darurat RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (28/05/2025) malam. 

POS-KUPANG.COM, WAMENA - Aksi penembakan yang terjadi di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025) lalu mendapat kecaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Insiden keji itu dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau disebut KKB Papua.

Hal itu  dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan mengancam sendi-sendi kemanusiaan.

Komnas HAM menegaskan menyerang fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak rasa aman.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Konvensi Jenewa dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Mereka menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan individu.

Tetapi juga membahayakan sistem kesehatan secara keseluruhan dan mengikis prinsip dasar kemanusiaan.

"Semua pihak, termasuk Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) harus menghormati dan memastikan lingkungan dan fasilitas rumah sakit sebagai ruang aman bagi semua orang," tulis Komnas HAM dikutip dari Tribunjambi.com pada Senin (30/6/2025).

Menyusul insiden yang menyebabkan seorang polisi, Bripka Marsidon Debataraja, terluka, Komnas HAM juga mendesak kepolisian untuk segera memulihkan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. 

"Atas temuan awal ini, Komnas HAM menyampaikan pentingnya Polres Jayawijaya memastikan pemulihan keamanan di Kabupaten Jayawijaya," tambah mereka.

Di sisi lain, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, telah menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh atas penembakan di RSUD Wamena

Sambom mengklaim mereka menembak dua anggota militer Indonesia dan menduga keduanya meninggal dunia karena jarak tembak yang dekat, sekitar 10 meter. 

Ia menyebut milisi yang bertanggung jawab adalah pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Derakma yang sedang beroperasi siang dan malam di Wamena.

Bahkan, Sambom secara terbuka mengimbau warga sipil, baik asli Papua maupun pendatang, untuk tidak beraktivitas di luar rumah demi menghindari menjadi korban selama operasi mereka berlangsung.

Namun, klaim TPNPB-OPM ini dibantah oleh Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani. 

Faizal membenarkan adanya penembakan, tetapi ia menegaskan hanya ada satu korban, dan korban tersebut bukan dari unsur TNI melainkan anggota kepolisian, Brigadir Polisi Kepala Marsidon Debataraja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved