Opini

Opini: Demokrasi Anti Kritik

Orang menulis dengan waswas, berbicara dengan bisik-bisik, dan bahkan berpikir berkali-kali sebelum mengkritik kekuasaan.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Ernestus Holivil 

Oleh: Ernestus Holivil
Dosen Administrasi Publik Universitas Nusa Cendana, Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Belakangan ini, suara-suara kritis makin pelan terdengar. Bukan karena akal sehat menghilang, tapi ketakutan yang makin mencekam. 

Orang menulis dengan waswas, berbicara dengan bisik-bisik, dan bahkan berpikir berkali-kali sebelum mengkritik kekuasaan.

Intimidasi terhadap seorang penulis opini Detikcom yang mengkritik jenderal aktif di jabatan sipil baru-baru ini, hanyalah puncak gunung es. 

Dibalik satu peristiwa itu, tersembunyi pola yang lebih dalam—sebuah gejala bahwa ruang demokrasi kita semakin sempit dan penuh jebakan.

Ketika opini dibungkam dengan ancaman, tulisan dihapus karena tekanan, dan penulis dibiarkan tanpa perlindungan hukum, maka yang sedang bekerja bukan hukum, melainkan rasa takut yang dilembagakan. Dan ini sinyal keras bahwa kebebasan sipil sedang dalam kondisi darurat.

Lalu, apa gunanya demokrasi jika akal sehat dikorbankan setiap kali kekuasaan terusik? 

Untuk siapa sebenarnya ruang publik ini diciptakan, jika yang berani bersuara malah terus dilabeli sebagai ancaman? 

Jika kebebasan dianggap dosa dan kritik dipersekusi, maka jelas: demokrasi kita sedang dikebiri — dihilangkan keberaniannya, dirampas marwahnya.

Demokrasi Anti Kritik

Masalahnya bukan sekadar satu artikel yang dicabut. Persoalannya jauh lebih dalam: negara, melalui cara-cara yang kabur dan tak terlihat, mulai menunjukkan gejala alergi terhadap suara warganya sendiri. 

Ini bukan kebetulan, melainkan gejala sistemik dari demokrasi yang mulai membiarkan ketakutan tumbuh lebih cepat daripada akal sehat.

Laporan dari lembaga internasional memperkuat kekhawatiran ini. Freedom House mencatat penurunan tajam dalam skor demokrasi Indonesia, dari 62 pada 2019 menjadi hanya 57 pada 2024, turun lima poin dalam lima tahun. 

Angka ini menjadi penanda jelas bahwa kita telah tergelincir ke zona “partly free”—sebuah status setengah bebas yang menampar klaim demokrasi kita sehari-hari.

Situasi ini diperparah dengan merosotnya kebebasan pers. World Press Freedom Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-127 dari 180 negara—sebuah lonceng peringatan keras bahwa ruang untuk berbicara dan mengkritik semakin sempit. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved