Sidang AKBP Fajar Lukman
Begini Kondisi Mantan Kapolres Ngada Fajar Lukman Jelang Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kupang
Kondisi Mantan Kapolres Ngada Fajar Lukman jelang Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (30/6/2025) dilaporkan baik-baik saja.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak Rumah Tahanan Kupang menjelaskan Kondisi Kesehatan Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman jelang Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (30/6/2025).
Perihal kondisi Kesehatan Mantan Kapolres Ngada itu disampaikan Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, Sabtu (28/6/2025).
Daniel Paulus menjelaskan bahwa Kondisi Kesehatan Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman baik-baik saja menjelang sidang perdana Kasus Pencabulan Anak.
"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatanya," kata Carlo.
Baca juga: Rudi Kabunang Serukan Penggunaan Amicus Curiae untuk Keadilan di Sidang Mantan Kapolres Ngada
Fajar Lukman akan menjalani Sidang Perdana bersama Stevani alias Fani Senin (30/6/2025).
Carlo menuturkan istri Fajar, sering menjenguk pada saat waktu besuk tahanan pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.
"Hampir setiap waktu besuka, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," katanya.
Dikatakan sampai saat ini Fajar masih menetap di ruangan khusus,dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.
"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. Seperti dipukul, narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk pasti dapat pukul," ungkap Carlo.
Namun, Carlo dengan gamblang menyampaikan meski di ruangan khusu, perlakuan ke Fajar tidak ada keistimewaan.
"Tadi sudah bergabung dengan narapidana yang lain, kita baru senam bersama, dan semuanya aman-aman saja," tuturnya.
Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan juga mengatakan seusai mengikuti sidang, ada kemungkinan Fajar masih dipisahkan dengan tahanan lain, yakni masih berada di ruangan khusus. (moa)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.