NTT Terkini
Tingkatkan Mutu Pembina, Kwarda NTT Gelar KML Mandiri 2025
Kegiatan ini resmi dibuka pada Kamis, 26 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kwarda Gerakan Pramuka NTT, Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur menggelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) tahun 2025.
Kursus ini diikuti oleh peserta dari Kwartir Cabang TTS, TTU, Lembata, Flores Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Rote Ndao dan peserta dari Kwartir Daerah NTT.
Kegiatan ini resmi dibuka pada Kamis, 26 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kwarda Gerakan Pramuka NTT, Kota Kupang.
Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk.
Drs. Sinun Petrus Manuk yang akrab disapa Kak Pieter ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta maupun pelatih yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
"Semua peserta sudah hadir dan akan diasramakan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu pembina pramuka di wilayah NTT," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai Pusat Pendidikan Kader Gerakan Pramuka di wilayah NTT, Kwarda memiliki kewenangan tersendiri untuk penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan kursus kepramukaan baik KMD, KML dan KPD.
Seluruh pelatih pada kegiatan KML Mandiri ini dengan latar belakang pendidikan kepramukaan KPL dan KPD dan memiliki latar belakang pendidikan formal yang beragam dan mumpuni.
Beberapa pelatih diketahui memiliki gelar doktor, magister, dan sarjana (S1), menjadikan mereka sangat layak untuk mencetak pembina-pembina berkualitas.
Baca juga: Ketua Gerakan Pramuka Kwarda NTT Tekankan Komunikasi aktif Kwarcab TTS
Kursus ini berlangsung selama enam malam tujuh hari, dengan total 70 jam pelajaran, masing-masing berdurasi 45 menit per jam.
Kegiatan ini juga dikenal sebagai KML Mandiri, karena sebagian besar peserta membiayai keikutsertaan mereka secara pribadipribadi, ada juga peserta yang dibiayai oleh Kwartir Cabang dan Sekolah/Gugus Depannya.
Kegiatan KML ini merupakan tahapan kedua setelah seorang pembina mengikuti kursus tahap satu yang dinamakan Kursus Mahir Dasar. Peserta yang berhasil lulus KML akan menerima ijazah resmi dan dapat melanjutkan ke Kursus Pelatih Pembina Tingkat Dasar bahkan ke jenjang tertinggi yang dinamakan Kursus Pelatih Lanjutan (KPL).
Setelah penutupan kegiatan di Kupang, tim pelatih akan segera bertolak ke Ruteng, Kabupaten Manggarai, guna melaksanakan Kursus Pelatih Dasar Zona Flores yang akan diikuti oleh 40 peserta.
Selain itu, setelah kembali dari KPD Ruteng akan dilaksanakan kegiatan serupa yaitu KPD untuk peserta di luar Zona Flores, pada tanggal 20–26 Juli 2025 di Kupang.
Setelah seluruh rangkaian kursus usai, Kwarda NTT akan memfokuskan diri pada persiapan peringatan Hari Pramuka ke-64 yang jatuh pada 14 Agustus 2025.
"Pramuka dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, dan dari dasar itulah lahir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka," jelasnya.
Di akhir sambutannya, Ketua Kwarda berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan tekun, disiplin, dan tertib, serta menyerap ilmu sebanyak mungkin untuk diaplikasikan di Kwartir Cabang masing-masing.
Kepada para pelatih, ia berpesan agar menyampaikan kurikulum secara utuh dan sistematis agar seluruh peserta mendapat pemahaman yang komprehensif dan aplikatif, ketika berada di Gugus Depan masing-masing.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, Disambut Hangat di Kota Kupang |
![]() |
---|
BI NTT Dorong Produktivitas Pertanian Kabupaten Kupang untuk Jaga Ketahanan Pangan di NTT |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Kejati NTT Geledah Dinkes Malaka, Aksi Duo Kembar Gery-Gani, Sosok Aldo Seo |
![]() |
---|
Program Pengabdian Masyarakat Unggul FH UGM dan Unwira Sentuh Warga Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Astria Initia Gelar Diskusi Demokrasi, Pertanyakan Peran Pers dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.