Sekolah Kedinasan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub via Jalur Pembibitan: Cek Formasi, Syarat dan Lokasi Sekolah

Pendaftaran juga berlaku untuk seluruh sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ).

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Kemenhub
ILUSTRASI - Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025. 

 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ajaran 2025 secara serentak pada 29 Juni 2025 mendatang. 

Pendaftaran juga berlaku untuk seluruh sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ).

Pembukaamn pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui jalur pembibitan.

Adapun pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur pembibitan tersebut diumumkan secara resmi Kemenhub melalui akun Instagram resmi BPSDMP Kementerian Perhubungan.

Untuk informasi awal Kemenhub belum mencantumkan jadwal pastinya. 

Dalam unggahan tersebut, Kemenhub mengajak generasi muda Indonesia untuk bergabung menjadi taruna dan taruni sekolah transportasi yang berkualitas, berkarakter, serta siap kerja setelah lulus.

Program pendidikan dengan skema ikatan dinas ini menawarkan jalur karier langsung di instansi Kemenhub maupun pemerintah daerah, tergantung formasi yang dipilih.

Pendidikan Berkualitas dan Jaminan Kerja Melalui jalur Sipencatar Polbit, peserta dapat menempuh pendidikan dengan program studi yang unik dan relevan dengan kebutuhan dunia transportasi nasional. Selain pendidikan yang terjamin mutunya, peserta didik juga dibentuk menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas tinggi.

Keunggulan dari program ini adalah kepastian penempatan kerja. Setelah lulus, para taruna dan taruni akan langsung ditempatkan bekerja di instansi Kementerian Perhubungan atau di pemerintah daerah sesuai formasi yang dilamar. Hal ini menjadikan Sekolah Kedinasan Kemenhub sebagai salah satu pilihan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan pendidikan dan masa depan cerah sekaligus.

Kuota Formasi

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur Pembibita sebanyak 791orang. 

Rinciannya terbagi menjadi dua kategori: - Formasi Kementerian Perhubungan: 281 formasi - Formasi Pemerintah Daerah: 510 formasi. Perlu dicatat, formasi Kemenhub dapat dipilih oleh peserta dari seluruh Indonesia tanpa batasan domisili.

Sementara itu, formasi pemerintah daerah hanya bisa didaftar oleh peserta yang berdomisili di wilayah formasi tersebut, yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Keluarga. Persyaratan Dokumen Pendaftaran Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang harus diunggah saat mendaftar secara online.

 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved