Sumba Timur Terkini
Temuan DPRD Sumtim: Sindikat Jual Kuda Sumba Secara Ilegal Pengiriman 4x Lipat
Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sumba Timur menduga ada oknum bahkan sindikat yang menjual ternak secara ilegal ke luar daerah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Panitia Khusus (Pansus) Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sumba Timur menduga ada oknum bahkan sindikat yang menjual ternak secara ilegal ke luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus, Abdul Haris dalam laporan hasil kerja terkait dugaan pengiriman antarpulau ternak kuda betina produktif secara ilegal dari Sumba Timur.
Abdul Haris mengatakan, tim Pansus telah bekerja selama tiga bulan untuk menelusuri dan mewawancara pihak terkait. Pansus menyimpulkan, tata cara pengelolaan lalu lintas ternak betina produktif di Sumba Timur belum tepat.
Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam
“Terbukti selama ini banyak ternak yang kami temukan di Jeneponto (di Sulawesi Selatan) ternyata ternak betina maupun jantan jumlah yang masuk sangat berbeda jauh dengan jumlah yang dikeluarkan Kabupaten Sumba Timur,” ungkap Abdul Haris, Senin (23/6) di ruang sidang DPRD.
Hal ini, lanjut Abdul Haris, menegaskan dugaan bahwa ada oknum atau sindikat yang menjual ternak secara ilegal.
“Hal ini menegaskan (dugaan) di setiap instansi terkait itu ada oknum atau bahkan sindikat pelaku yang belum terdeteksi dengan baik,” kata Abdul Haris.
Menurut pansus, jelas Abdul Haris, Dinas Peternakan tidak mampu mengendalikan dan memantau hewan masuk dan keluar di Pos Palang yang berada di wilayah Lewa dan Haharu.
Juga tidak memiliki data per periode baik ternak yang berada di Breeding Centre maupun di Ranch Maubokul.
Baca juga: LIPSUS: Bayi Meninggal di RSUD SoE TTS Diduga Karena Terlambat Dirujuk
Dinas Peternakan tidak mampu memproteksi penyalahgunaan KKMT oleh penyuluh, dan tidak membuat sistem yang terukur agar tidak dapat dilakukan manipulasi data KKMT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, tidak ada standarisasi untuk memproteksi bakalan kuda pacu atau kuda potong, sehingga mudah bagi oknum untuk menyalahgunakan rekomendasi PORDASI untuk kebutuhan antarpulaukan kuda betina produktif.
Dari data Dinas Peternakan dan sesuai kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi NTT, bahwa kuota pengiriman kuda non produktif dari Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2024 berjumlah 2.000.

Data tersebut berbeda dengan data penerimaan kuda potong yang berasal dari Pulau Sumba di Kabupaten Jeneponto pada tahun 2024 berjumlah 8.134 ekor. Sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Sumba Timur.
“Hal ini diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh oknum, memanipulasi data ternak, tidak sesuai standar dan prosedur, minimnya penjagaan di Dermaga Nusantara Waingapu dan di pos penjagaan darat (Hahar dan Lewa),” ujar Abdul Haris.
Baca juga: LIPSUS: Tensi Darah AKBP Fajar Tinggi Eks Kapolres Ngada Pakai Rompi Orange 26 Ditahan di Rutan
Selain itu juga ditemukan masih banyak ternak kuda betina produktif yang berada di kandang penampung dengan memanipulasi umur di Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT).
Sumba Timur Terkini
Kuda Sumba
POS-KUPANG.COM
Abdul Haris
Kartu Keterangan Mutasi Ternak
KKMT
Jeneponto
Sulawesi Selatan
Pansus
Jelang HUT RI, Pemkab Sumba Timur Beri Diskon Pajak dan Bebas Denda PBB P2 |
![]() |
---|
Penderita HIV/AIDS di Sumba Timur Capai 275 Orang dalam Lima Tahun |
![]() |
---|
Cegah Keracunan, Kepsek SMP Andaluri Ingatkan Kualitas MBG |
![]() |
---|
Pergub Keringanan PKB Tahun 2025 Diterapkan, UPT Penda Sumba Timur Gencar Sosialisasi |
![]() |
---|
Ayub Tay Paranda Minta Dinkes Tingkatkan Upaya Cegah HIV/AIDS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.