NTT Terkini

Polda NTT Siap Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Terhadap Roni Nubatonis

Tak hanya Tome Da Costa, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang yakni Octovianus Djevri Piether La'a, juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Editor: Oby Lewanmeru
Via Tribun Kaltara
KAPOLDA NTT - Irjen Rudi Darmoko yang kini jabat Kapolda NTT setelah mutasi Polri, merupakan lulusan terbaik atau Adhi Makayasa Akpol 1993. Cek profilnya di sini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT siap menindaklanjuti terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang terhadap Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S. I.K., M.H ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu (25/6/2025).

"Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT baru menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut," kata Kombes Henry.

Dikatakan kedepannya akan ada proses penyidikan dari Ditreskrimum Polda NTT. "Penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta saksi-saksi terkait untuk memperjelas kronologis kejadian dan mengumpulkan alat bukti agar terang bendrang," katanya.

Baca juga: Polda NTT Siap Berantas Distribusi BBM Subsidi Pakai Pikap dan Jerigen karena Langgar Aturan

Sebelumnya beredar kabar seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa diduga melakukan penganiayaan terhadap Roni Nubatonis saat digelar rapat internal di DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (20/6/2025).

Tak hanya Tome Da Costa, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang yakni Octovianus Djevri Piether La'a, juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Kuasa hukum Roni Nubatonis, Bildad Thonak menjelaskan kejadian tersebut berawal saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang memaksa Roni untuk segera mencairkan anggaran perjalanan dinas. 

Menurut Bildad, para anggota DPRD memaksa Roni agar anggarannya cair terlebih dahulu sebelum perjalanan dinas.

Bildad sendiri menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan aturan dimana anggaran tersebut baru bisa diklaim setelah perjalanan dinas.

Dari kejadian tersebut, Roni Nubatonis akhirnya langsung membuat laporan polisi dengan mendatangi Mapolda NTT untuk melaporkan kejadian ini. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved