Breaking News

CPNS 2025

Beredar Kabar Skema Pendaftaran CPNS 2025 Berubah, Cek Fakta dan Aturan Terbarunya

Belum juga dibuka, sudah beredar kabar Skema Pendaftaran CPNS 2025 berubah, cek Fakta dan Aturan Terbarunya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
SKEMA SELEKSI CPNS 2025 - Ilustrasi tes CPNS. Beredar Kabar Skema Pendaftaran CPNS 2025 Berubah, Cek Fakta dan Aturan Terbarunya 

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
Pelamar dapat melakukan sanggah
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

Baca juga: Stop Berspekulasi! KemenPAN-RB Beri Sinyal Seleksi CPNS 2025 Tetap Ada, Cuma Belum Diputuskan Kapan

4. Seleksi Kompetensi

Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN.

Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.

Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:

Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
Pelamar dapat melakukan sanggah
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Itulah skema pendaftaran CPNS dari tahun ke tahun.

Baca juga: MenPAN RB Bocorkan Kebutuhan Formasi yang Harus Diisi pada Seleksi CPNS 2025 jika Resmi Dibuka

7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2025

Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Swafoto atau selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari Ketentuan Terbaru Seleksi CPNS 2025

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved