CPNS 2025

Ini 6 Jabatan yang bisa Dilamar Peserta Usia 40 Tahun Pada Seleksi CPNS

Ini 6 Jabatan yang bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun, mulai dari dokter spesialis perekayasa

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOLASE ANTARANEWS.COM/MENPAN.GO.ID
6 JABATAN BISA DILAMAR PESERTA USIA 40 TAHUN - Peneliti Perludem Iqbal Kholidin dan Menteri PANRB Rini Widyantini.Ini 6 Jabatan yang bisa Dilamar Peserta Usia 40 Tahun Pada Seleksi CPNS. 

POS-KUPANG.COM – Ada abar gembira untuk Anda yang berusia 40 tahun.

Syarat terbaru Seleksi CPNS bisa dilamar peserta usia 40 Tahun.

Namun tidak semua jabatan bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun

Hanya 6 Jabatan ini yang bisa dilamar Peserta Seleksi CPNS Usia 40 Tahun.

Berikut daftarnya

Dokter spesialis

Dokter gigi spesialis

Dokter pendidik klinis

Dosen S3

Peneliti

Perekayasa

Baca juga: Stop Berspekulasi! KemenPAN-RB Beri Sinyal Seleksi CPNS 2025 Tetap Ada, Cuma Belum Diputuskan Kapan

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved