Anggota DPRD Laporkan Istri Hingga Tersangka, Kini Masuki Babak Baru
Tak hanya Winda, kedua orang tuanya juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
POS-KUPANG.COM - Ini baru berita heboh. Kasusnya adalah antara suami dan istri. Tak hanya sampai di situ, keduanya ternyata adalah publik figur.
Kejadiannya di Provinsi Jambi. Seorang anggota dewan di Provinsi Jambi melaporkan istrinya ke polisi.
Winda Irzalina Pratiwi (33), istri anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilaporkan sang suami. Tak hanya Winda, kedua orang tuanya juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Perseteruan antara Winda dan suaminya itu terjadi pada Januari 2025 lalu. Pasangan suami-istri itu berseteru soal anak. Ayah Winda, Irdam Yunus, mengaku tak terkejut saat ia, istri, dan putrinya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, status Rendra yang sebagai anggota dewan, membuatnya memiliki pengaruh dalam proses hukum. Padahal, Winda baru saja melahirkan anak keduanya.
"Saya tidak kaget, karena dia orang yang berpengaruh, padahal Winda baru melahirkan, bayinya baru berusia satu bulan," kata Irdam saat diwawancarai TribunJambi.com, Selasa (24/6/2025).
Irdam mengaku, sebelum penetapan tersangka ini, sejumlah pihak telah menyarankan agar kasus tersebut tidak diperpanjang.
"Banyak yang menyarankan agar tidak memanjangkan kasus ini, kami juga mau karena sudah habis energi dan waktu. Belum lagi kami harus mengurus bayi dan anak-anak," katanya.
Namun, menurut Irdam, hingga saat ini, belum ada itikad baik dari pihak Rendra untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Kami terbuka, tapi sejauh ini belum ada niat baik dari pihak sana," jelasnya.
Konflik ini makin rumit lantaran Winda juga melaporkan suaminya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jambi.
Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).
Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya. Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.
Di sisi lain, Winda juga membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap suaminya. Ia justru menuding Rendra datang tidak baik-baik karena membawa tujuh sampai delapan orang berbadan besar.
Setelah hampir enam bulan berlalu, kasus tersebut memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orangtuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan yang dilayangkan Rendra.
Ramalan Zodiak Cinta 30 Agustus 2025, Gemini Libra Berbahagialah, Ikatan Cinta 4 Zodiak Makin Kuat |
![]() |
---|
Ini Tiga Bank Swata yang Digandeng Pemerintah untuk Jadi Penyalur KUR Perumahan |
![]() |
---|
ATURAN KUR Perumahan: Skema Penyaluran, Penerima, Syarat, Plafon, Suku Bunga hingga Tenornya |
![]() |
---|
Sama-sama ASN dengan Kontrak Kerja, Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu? |
![]() |
---|
Pemkab Manggarai Bentuk Panitia Penyambutan Tour de EnTeTe 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.