NTT Terkini
CSO Apresiasi DPRD NTT Soal Rencana Payung Hukum Konservasi Kawasan Pesisir Berbasis Kearifan Lokal
Dukungan penuh disampaikan Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni saat menerima audiensi tim LSM Barakat Lembata.
Sementara itu, akademisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Urbanus Ola Hurek yang turut mendampingi Tim Barakat menyatakan akan menyiapkan dokumen naskah akademik Ranperda dan Draft Ranperda untuk berproses bersama Komisi II DPRD Provinsi NTT.
“Kami bersama Tim Barakat akan segera sempurnakan naskah akademik dan draft Ranperda yang sudah ada untuk diproses di Komisi II DPRD Provinsi NTT sesuai mekanisme politik lembaga,” kata Urbanus Ola Hurek.
Urbanus Ola Hurek juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT yang menyambut baik inisiatif pembentukan Perda konservasi kawasan pesisir dan laut di Provinsi yang memiliki garis pantai mencapai 5.700 Km2.
“Terima kasih kepada Anggota dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT yang sudah menyambut baik inisiatif ini demi memberi payung hukum bagi perlindungan konservasi kawasan pesisir dan laut kita dari ancaman kerusakan akibat perubahan iklim maupun perilaku manusia,” ucapnya.
Selain Ben, audiensi itu juga dihadiri anggota DPRD Provinsi NTT Alexander Take Ofong (Fraksi NasDem) dan Viktor Mado Watun (Fraksi PDI Perjuangan), Jagat Patria dari Yayasan Penabulu selaku mitra nasional LSM Barakat Lembata, akademiki Unika Kupang Dr. Urbanus Oleh Hurek, Yosafat Koli dan Ester Setenga serta Kepala Desa Kolontobo, Ile Ape Lambertus Nuho. (Ian)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.