Nasional Terkini

Menteri ATR/BPN Tegaskan Tak Satupun Pulau di Indonesia yang Bisa Dijual

Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba.

|
Editor: Dion DB Putra
PRIVATE ISLANDS ONLINE
SEWAKAN PULAU - Tangkapan layar pulau dan properti lain yang terpajang di situs Private Islands Online. Ada tiga pulau di Indonesia yang disewakan, yakni Pulau Macan, Pulau Joyo, dan Pulau Pangkil. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah memberi respons terhadap kabar penjualan lima pulau Indonesia di situs web. 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan tidak ada satupun pulau di Indonesia yang bisa dijual.

"Tidak bisa satu pulau dijual," ujar Nusron, Jumat (20/6/2025). Nusron menyebutkan, di peta pendaftaran tanah di Pulau Panjang Sumbawa, NTB, misalnya,  belum ada hak atas tanah. 

Dia juga mengecek lokasi Pulau Panjang melalui peta kawasan hutan. Seluruh Pulau Panjang masuk kawasan konservasi. 

"Sehingga tidak bisa dijual," tegasnya. Menurut Nusron, ada aturan yang membuat pulau tidak bisa dimiliki perseorangan atau satu badan hukum. 

Sebab, dalam satu pulau, selalu disediakan jalur evakuasi sebesar 45 persen serta hak atas tanah maksimal 30 persen. 

Hal itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitar.  

Hal ini juga diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. 

"Kalau mengacu pada ketentuan ini, maka satu pulau tidak mungkin dapat dijual satu orang, karena yang memiliki satu orang, apalagi kalau statusnya HGB, tidak bisa dimiliki sama pihak asing baik badan hukum maupun perorangan," tandasnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com di situs Private Islands Online, jika kita memilih Indonesia, akan ditampilkan lima pulau dengan status dijual atau "for sale". 

Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba. Lalu, Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung; dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo. 

Di situs yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan. Ketiga pulau itu yakni Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi. 

Salah satu contohnya, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435. 

Ada juga harga pulau yang hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan. Lima pulau itu terletak di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bupati Sumbawa Tidak Tahu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved