Kamis, 23 April 2026

Nasional Terkini

Komdigi Terus Memperkuat Pelindungan Data Pribadi Warga Negara Indonesia

Tercatat pula 483 konsultasi publik dengan 89 persen di antaranya berkaitan langsung dengan pelindungan data pribadi. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-KOMDIGI
ILUSTRASI 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP).
  • Langkah tersebut ditempuh di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.
  • Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan.
  • Dari jumlah ini, sebanyak 41 persen merupakan aduan terkait PDP.
 

 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP).

Langkah tersebut ditempuh di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi mencatat pada Oktober 2024 hingga November 2025, terjadi lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi. 

Baca juga: Pelatih Valencia Fernando Martin Jadi Korban Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Ini Sosoknya

Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan. Dari jumlah ini, sebanyak 41 persen merupakan aduan terkait PDP. 

Tercatat pula 483 konsultasi publik dengan 89 persen di antaranya berkaitan langsung dengan pelindungan data pribadi

Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik, sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan. 

Kehati-hatian pengendali data

Direktur Jenderal (Dirjen) Wasdig Komdigi Alexander Sabar mengatakan, tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh. 

“Pada saat yang sama, dominasi aduan non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Alexander dalam siaran pers, Minggu (28/12/2025). 

Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, lanjutnya, Komdigi memantau 350 sampel platform digital yang terdiri atas 280 website dan 70 aplikasi digital. 

Hasilnya menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. 

ALEXANDER SABAR - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Gigital (Komdigi), Alexander Sabar.
ALEXANDER SABAR - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Gigital (Komdigi), Alexander Sabar. (TRIBUNNEWS.COM)

Adapun rasio temuan pada website mencapai 41 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan aplikasi digital yang berada di angka 34 persen. 

Hal tersebut menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web. 

Laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025. 

Kondisi ini mencerminkan tingginya intensitas proses audit serta perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved